Berita Daerah

Tersinggung, Bambang Aniaya Tetangganya hingga Babak Belur

152
×

Tersinggung, Bambang Aniaya Tetangganya hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini
IMG-20200506-WA0101
pemkab muba pemkab muba

MUSIRAWAS | Hanya karena tersinggung menghidupkan klakson sepeda motor, membuat Bambang Permadi (21) pemuda warga Wonosari, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelap mata menganiaya Samsu (58) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Aksi tindak kriminal penganiayaan tersebut terjadi di lokasi kediaman korban Kamis  (5/5). Dimana ketika itu, Bambang pulang dari bepergian mengendarai sepeda motor lalu dengan sengaja ia menghidupkan klakson sepeda motornya, dengan begitu kencang.

Lalu, Samsu merasa terganggu keluar dan berkata

“ngapo kau tu mbang”. Mendengar itu Bambang menjawab “terserah aku, apo kehendak kau”. Setelah itu, Bambang kembali menjawab “aku tu cuma negur be”.

Akan tetapi,  ternyata Bambang merasa tersinggung langsung mendekati korban lalu membanting tubuh korban ke tanah dan menggunakan tangan, Bambang memukul kepala korban hingga mengalami luka berdarah.

Setelah kejadian itu, korban merasa tidak terima melaporkan kejadian ke Pihak berwajib petugas polsek Megang Sakti. Dan tidak berselang lama, tanpa perlawanan pelaku Bambang yang berada di kediamanya ditangkap petugas unit reskrim Polsek Megang Sakti guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Untuk korban setelah kejadian dilarikan tetangganya ke Puskesmas mendapatkan perawatan intensif, alami luka tangan dan kepalanya. Sedangkan pelaku sendiri, kini telah ditahan sel tahanan Mapolsek Megang Sakti,”ungkap Kapolsek Megang Sakti AKP Purwono Jaya dalam keterangan press rilis bersama sejumlah wartawan, Hari Rabu (6/5) siang.

Adapun dari perbuatan tersangka, berkenaan dengan tindak kriminal penganiaya maka untuk tersangka kita kenakan pasal 351 KUHPidana.(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *