pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Terpidana Kasus Terorisme Pukul Petugas

30
×

Terpidana Kasus Terorisme Pukul Petugas

Sebarkan artikel ini
tahanan
pemkab muba
Terpidana Kasus Terorisme Pukul Petugas
Terdakwa terorisme yang berjumlah tujuh orang ketika berada di ruang tahanan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda sidang vonis kasus terdakwa terorisme ISIS, Selasa, 9 Februari 2016. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)

CIREBON I Penggeledahan tim gabungan terhadap para terpidana kasus terorisme yang mendekam di lembaga pemasyarakan kelas I Cirebon, Jawa Barat, ditolak oleh para terpidana. Salah satu aparat tim gabungan dari BNNK, Kepolisian, Satgas lapas di wilayah III Cirebon, Kodim, dan Korem Cirebon bahkan sempat dipukul.

“Ada delapan orang yang dipidana dengan kasus terorisme dan mereka menolak untuk digeledah dan kami juga terpaksa tidak bisa menggeledah,” kata Kepala Devisi Pemsyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Agus Thoyib, di Cirebon, Kamis (10/3).

Agus mengatakan para terpidana tersebut merasa terganggu dengan adanya penggeledahan. “Kami terpaksa untuk tidak menggeledah karena dikhawatirkan menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ada satu petugas yang masuk dan sempat ingin menggeledah, tapi sampai di kamar itu, petugas tersebut terkena pukulan oleh salah seorang terpidana kasus terorisme.

“Iya ada satu petugas kami yang terkena pukulan oleh mereka dan untuk itu kami tidak menggeledah karena ada perlawanan,” kata Agus.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya akan segera mengevalusi, agar nantinya ketika ada penggeledahan yang sama tidak terulang kembali.

“Tentu akan kami evaluasi, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” tuturnya.

Kejadian penolakan oleh penghuni lapas F yaitu mereka yang dipidana dengan kasus teroris, mengakibatkan penggeledahan di lapas sempat terganggu.

Petugas dan penghuni kamar F sempat bersitegang beberapa lama dan mengakibatkan napi yang ada di blok lain ikut meneriakan dan bersorak-sorak.(CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *