pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Terlibat Narkoba, Tiga Warga Perigi Diamankan

51
×

Terlibat Narkoba, Tiga Warga Perigi Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap tiga pria diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi. Ketiganya yakni berinisial Bu (39), Ka (32) dan Sur (33). Ketiganya diketahui sama-sama warga Desa Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra, S.Ik., SH.,MH didampingi melalui Paur Subbag Humas Polres OKI, Ipda Muhammad Nizar, Jumat (24/5) membenarkan penangkapan tersebut.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Penanggoan Duren. Kec Tulung Selapan. Kab OKI. Kronologis penangkapan ke 3 tersangka tersebut kata Ipda M Nizar, anggota Sat Narkoba Polres OKI  mendapat informasi bahwa ada bandar narkoba di wilayah Desa Penanggoan Duren

Mendapat informasi tersebut lalu anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Kemudian pada Selasa 21 Mei 2019, sekira jam 14.30 Wib bertempat di Desa Penanggoan Duren. Kec Tulung Selapan. Kab OKI berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengaku berinisial Bu, Ka dan Su di rumah seorang yang diduga bandar.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota narkoba terhadap ketiga orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi lalu untuk diduga bandar narkoba berhasil melarikan diri pada saat penggerebekan. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan, barang bukti 1 (satu) bungkus plastik warna merah muda berisi 8 (delapan)  bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) butir dengan berat kurang lebih 23 ,40 gram dan tiga buah handphone.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *