pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Terkait Pernyataan Saut Situmorang KAHMI Ogan Ilir Bereaksi

122
×

Terkait Pernyataan Saut Situmorang KAHMI Ogan Ilir Bereaksi

Sebarkan artikel ini
Kahmi
pemkab muba

INDERALAYA I Majelis Daerah Korps Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Ogan Ilir mengecam keras statement pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang melakukan stigmatisasi dan pembunuhan karakteristik organisasi HMI. KAHMI Ogan Ilir mendukung langkah HMI untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

“Bagi saya pernyataan Saut Situmorang telah memberikan dampak negatif dan menciderai nama baik organisasi dan keluarga besar HMI maupun KAHMI,”kata Ketua MD KAHMI Ogan Ilir Eko Agus Sugiarto, Jumat (13/5/2016).

Menurut dia, pernyataan Saut Situmorang yang berbunyi kalau mereka (HMI dan KAHMI) orang-orang yang cerdas. Kalau HMI minimal latihan kader (LK) satu. Tapi ketika menjadi seorang pejabat mereka melakukan korupsi, jahat dan licik.

Pernyataan demikian, kata dia, sangat menyulut emosi seluruh keluarga besar HMI dan KAHMI. Dalam hal ini, seharusnya pernyataan tersebut tidak pantas dihumbar. Apalagi diucapkan bagi salah satu pimpinan KPK.

“Itu merupakan pernyataan yang tendensius terhadap keberadaan organisasi HMI dan KAHMI. Tentunya bersangkutan harus mengklarifikasi masalah itu. Ya, jika ada oknum alumni HMI yang terlibat dalam kasus korupsi, harusnya tidak dikait-kaitkan dengan korps atau organisasi. Permasalahan yang dihadapi oknum alumni HMI itu jelas permasalahan individual bukan organisasi,”tuturnya.

Untuk itu, dalam hal ini pihaknya menyatakan sikap mendukung langkah HMI dan hasil rekomendasi KAHMI untuk menempuh jalur hukum dnegan melaporkan Saut Situmorang ke penegak hukum maupun diberikan sanksi melalui majelis kode etik KPK.

Disamping itu pula, pihaknya juga meminta Saut Situmorang menyatakan permintaan maaf terhadap seluruh keluarga besar HMI maupun KAHMI, baik secara tertulis maupun melalui media masa dan elektronik.

“Masalah ini perlu diluruskan dan tentunya bersangkutan harus meminta maaf baik secara tertulis maupun media massa dan elektronik,”jelas Eko. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *