PALEMBANG I Assisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Palembang, Harobin Mustofa menyambut baik apa yang diputuskan oleh presiden RI dengan mencabut Perda tentang galian C yang marak terjadi di Palembang, dengan dicabutnya perda ini otomatis galian C ilegal tidak terjadi lagi di Palembang.
“Kita menyambut baik, pencabutan ini tentu ada pertimbangan oleh pemerintah pusat untuk masyarakat, dan tentu kami akan segera melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat,”kata Robin.
Galian C dijelaskan Robin, sangat mengkhawatirkan masyarakat karena galian tersebut akan membuat lingkungan menjadi rusak tidak hanya itu saja dampaknya, wiliayah yang terkena galian akan menjadi banjir dan gersang.
“Dengan dicabutnya perda ini sangat positif bagi lingkungan dan masyarakat, persoalan galian C ini sudah lama menjadi persoalan ditengah masyarakat, tentu pemerintah ada alasan yang tepat karena dicabutnya Perda ini,”tukasnya. (Supardi)