OKI Mandira

Terkait Kelamin Bocah Tak Sengaja Terpotong Saat Disunat, Kepala Puskesmas Kertamukti Angkat Bicara

383

OKI – Kepala Puskesmas Kertamukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Zaidan, angkat bicara terkait kelamin bocah laki-laki berinisial MHN (10) yang tak sengaja terpotong saat disunat beberapa waktu yang lalu.

Dituturkan kembali oleh Zaidan, peristiwa itu terjadi pada bulan Desember 2023. Ia didatangi oleh pasangan Subagio dan Lia untuk berkenan mengkhitankan putranya MHN. Permintaan itu disetujui Zaidan, seraya mempersiapkan prosesi sunatan tersebut.

Sebagai Kepala Puskesmas, Zaidan memiliki pengalaman belasan tahun sebagai abdi kesehatan. Dia juga mengantongi berbagai gelar akademis, mulai dari sarjana keperawatan hingga jenjang sarjana kesehatan masyarakat.

“Dalam prinsip sirkumsisi, kulit kulup harus terpotong, mulai dari ujung hingga lingkaran di kepala penis (korona). Sedangkan yang terjadi saat itu yakni kulit yang terpotong tergores lebih banyak, sehingga tidak sesuai prinsip sirkumsisi. Bukan gagal disunat atau malpraktik,” terangnya saat ditemui di Kayuagung, Kamis (6/6/2024)

Meski demikian, kata dia, penanganan selanjutnya dengan membawa pasien mendapatkan pelayanan lanjutan di Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin Palembang seketika itu juga.

“Mana mungkin saya dibilang menelantarkan. Pasien itu langsung kami evakuasi ke rumah sakit umum di Palembang,” terang dia.

Terkait perkembangan kesehatan MHN sendiri, ayah kandung pasien Subagio menegaskan bahwa anaknya dalam keadaan sehat. Berbagai tindakan medis telah dilakukan, sehingga saat ini MHN dapat beraktifitas kembali.

“Bila kemudian hari terjadi gangguan kesehatan, maka menjadi tanggung jawab Pak Zaidan. Hal itu merupakan kesepakatan kami untuk mengambil sikap berdamai,” ujarnya.

Disinggung bahwa putranya sempat akan mengalami cacat fisik, Subagio buru-buru meralat informasi tersebut. Ia mengatakan, waktu itu dirinya dalam keadaan panik, sehingga tidak menyadari bahwa ucapannya justru menimbulkan kegaduhan yang ia nilai tidak perlu terjadi.

“Waktu itu kami dalam keadaan panik. Dimana sengaja  diprovokasi oleh sejumlah pihak. Seolah-olah nasib anak kami hendak ditinggalkan begitu saja,” terangnya.

Kesepakatan bersama kedua pihak juga dibenarkan oleh nenek pasien, Sumini. Didampingi Farid, anak Sumini lainnya, membenarkan kedua pihak telah melakukan kesepakatan perdamaian atas peristiwa itu.

“Logikanya, ketika kondisi anak tersebut tidak baik-baik saja, mana mungkin orangtuanya rela melepaskan begitu saja. Tentu tidak mau berdamai. Dengan demikian, kesepakatan ini sendiri sekaligus membantah berbagai tudingan selama ini. Kami pun berharap tidak ada lagi suara sumbang diluar. Sudah clear semua,” tandasnya. (Jang Mat)

Exit mobile version