Berita Daerah

Terkait Jembatan Amblas, Komisi III DPRD OI Minta Camat Segera Ajukan Proposal

19
×

Terkait Jembatan Amblas, Komisi III DPRD OI Minta Camat Segera Ajukan Proposal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Ogan Ilir – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir tinjau langsung jembatan amblas yang menghubungkan antara Desa Tanjung Harapan dan Desa Ketapang 2.

“Ini jembatan provinsi, ada juga jembatan Kabupaten, yang menghubungkan Kecamatan Rantau Panjang dan Tanjung Raja, yang masih layak digunakan,” kata anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir, Zahruddin, Jumat (17/1/2025).

Zahruddin mengatakan, akibat jembatan amblas tersebut membuat aktivitas warga terhambat. Terutama pengguna kendaraan roda empat.

“Belum lagi di tambah jalan yang rusak dan bergelombang. Dan harus segera diperbaiki. Kami minta bikin proposal, agar jalan bergelombang ini ditimbun, dan diagregat, jika perlu dicor atau di aspal, agar kendaraan yang melintas nyaman,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pihak Kecamatan Rantau Panjang segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU PR Ogan Ilir.

“Kita sudah hubungi Camat Rantau Panjang untuk bikin proposalnya. Insyaallah jembatan Kabupaten ini nantinya bisa menjadi alternatif pengguna jalan Provinsi, Jakabaring-Tanjung Raja,” tukasnya.

Sebelumnya Komisi III DPRD Ogan Ilir, melakukan peninjauan langsung terhadap jembatan Provinsi Sumsel di Ketapang II, yang menilai jembatan tersebut tidak layak lagi digunakan.

“Setelah kita lihat tadi, Jembatan Ketapang II milik Provinsi Sumsel ini, sudah tidak layak lagi, kami berharap Dinas PU PR Ogan Ilir untuk segera berkonsultasi dengan pihak PU Provinsi,” tutur Ketua Komis III, Riza Pahlevi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *