Ogan Komering Ilir | Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak henti-hentinya melakukan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Meski demikian, masih saja ada pengunjung yang terjaring tidak menggunakan masker. ” Kita terus keliling melakukan razia masker bagi para pelanggar kita hukum melafalkan pancasila hingga dipakaikan rompi kuning,”ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Kasat Pol PP OKI, Abdurrahman, Selasa (15/12/2020).
Menurutnya, setiap hari pihaknya menurunkan petugas untuk menyisir tempat-tempat keramaian seperti pasar dan gor. ” Kalau melanggar mereka tidak bisa lari harus dihukum dulu sebagai bentuk pelanggaran dan didata namanya,”terangnya.
Setiap hari masih ada yang terjaring karena mereka yang datang bukan saja dari OKI tapi juga OI ada yang tidak mengenakan masker langsung dihukum yustisi.
Di pasar tambahnya, sudah disiapkan juga tempat cuci tangan mereka yang datang bisa langsung mencuci tangan, dan pastinya tidak lupa menggunakan masker karena ini penting menjaga agar dapat memutus mata rantai Covid-19 yang sekarang masih ada.
Meski sebagian besar pengunjung dan pedagang sudah memakai masker, tapi terus diingatkan agar tidak lupa dalam setiap beraktifitas diluar rumah penting sekali.” Ayo jangan lupa terapkan prokes,”imbuhnya.
Dari pantauan di lapangan gor biduk kajang ada beberapa para pengunjung yang tidak menggunakan masker dan dihukum. (Jangmat)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun