OKI – Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi fokus kajian Kuliah Kerja Profesi (KKP) Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026.
Sebanyak 11 peserta didik Sespimen Polri diterjunkan ke sejumlah kecamatan di OKI hingga 16 September 2026. Mereka akan menggali kondisi dan persoalan karhutla secara langsung melalui dialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, edukasi pencegahan, observasi lapangan, serta focus group discussion (FGD).
Kajian tersebut mengangkat tema ‘Strategi Pencegahan dan Mitigasi Karhutla Berbasis Partisipasi Masyarakat’. Pendekatan ini diarahkan untuk melihat sejauh mana masyarakat dapat diperkuat sebagai bagian dari sistem penanggulangan karhutla, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pelaporan hingga respons awal.
Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan, kajian lapangan diperlukan untuk memahami karakter persoalan karhutla di OKI secara lebih utuh. Dengan wilayah yang memiliki kawasan gambut, hutan, perkebunan, dan lahan pertanian yang luas, penanggulangan karhutla membutuhkan strategi yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman.
“Kita tidak boleh menunggu api muncul baru bergerak. Kita harus membangun sistem yang mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat, dan mitigasi yang terkoordinasi,” kata Supriyanto, Kamis (10/9/2026).
Menurut dia, penanggulangan karhutla merupakan persoalan lintas sektor. Pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, pemerintah desa, akademisi, dan masyarakat perlu bekerja dalam satu sistem yang saling terhubung.
Diantara unsur tersebut, masyarakat memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan wilayah rawan. Pengetahuan masyarakat mengenai kondisi lahan dan perubahan situasi di lingkungan sekitar dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem peringatan dini.
“Masyarakat harus kita tempatkan bukan hanya sebagai objek yang menerima imbauan, tetapi sebagai subjek dan mitra aktif dalam pencegahan karhutla,” ujarnya.
Supriyanto menambahkan, penguatan partisipasi masyarakat juga perlu disertai dengan solusi atas persoalan pengelolaan lahan. Edukasi mengenai larangan membakar lahan, menurut dia, perlu berjalan bersama penyediaan alternatif pengelolaan lahan tanpa bakar yang aman dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, upaya pencegahan tidak berhenti pada penyampaian imbauan, tetapi juga menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Harryo Sugihhartono mengatakan, KKP merupakan bagian dari proses pendidikan untuk membekali peserta didik dengan pemahaman substantif mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Peserta didik perlu memahami kondisi lapangan secara substantif. Mereka nantinya adalah calon-calon pimpinan Polri, sehingga pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dari proses pendidikan,” ujar Harryo.
Menurut Harryo, karhutla merupakan persoalan kompleks yang dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Kebakaran dapat berpengaruh terhadap kesehatan, pendidikan, transportasi, aktivitas sosial, hingga perekonomian masyarakat. Karena itu, kajian penanggulangan karhutla membutuhkan perspektif yang lebih luas dan tidak dapat dilakukan secara sektoral.
“Permasalahan karhutla tidak gampang diselesaikan oleh satu instansi. Dibutuhkan pemikiran yang strategis, akademis, kolaboratif, dan solutif,” katanya.
Dalam pelaksanaan KKP, peserta didik juga akan melihat aspek kemanusiaan dari dampak karhutla. Salah satunya melalui kegiatan trauma healing bagi masyarakat terdampak.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan karhutla tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang terbakar atau keberhasilan pemadaman, tetapi juga bagaimana masyarakat terlindungi dan mampu menjalani kembali aktivitasnya setelah terdampak kebakaran dan asap.
Melalui kajian di lapangan, KKP Sespimen Polri diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai persoalan penanggulangan karhutla di OKI, termasuk tantangan pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi antarpihak, serta peran masyarakat.
Temuan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk memperkuat strategi penanggulangan karhutla, khususnya dalam membangun pencegahan berbasis partisipasi masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten OKI, penguatan sistem tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi ketika ancaman karhutla muncul, tetapi menjadi bagian dari mata rantai pencegahan sejak potensi kebakaran terdeteksi.
Dengan pendekatan tersebut, penanggulangan karhutla diharapkan bergerak dari pola merespons kebakaran ketika terjadi menuju sistem yang lebih kuat dalam mencegah, mendeteksi, melaporkan, merespons, dan memitigasi risiko sejak dini. (*)
