pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Terekam CCTV, Oknum Pasukan Kuning Pecahkan Pot Tanaman Bunga

124
×

Terekam CCTV, Oknum Pasukan Kuning Pecahkan Pot Tanaman Bunga

Sebarkan artikel ini
Terlihat pasukan kuning yang memecahkan pot bunga
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Alih-alih mempercantik tatanan Kota Baturaja dengan berbagai tanaman serta mendukung program Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Lingkungan
(LP3L) OKU yang mencanangkan satu rumah satu pohon, seorang oknum petugas kebersihan Kabupaten OKU justru berbuat sebaliknya. Hanya karena tumpukan sampah di letakkan di bawah pot yang berukuran cukup besar, sang petugas malah merobohkan pot berisi tanaman hingga jatuh dan pecah.

Seakan posisi pot tanaman itu mengganggu aktifitasnya dalam membersihkan sampah untuk diangkut kedalam mobil sampah. Belum diketahui pasti kapan dan di mana lokasi kejadian itu. Namun kejadian tak terpuji itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dari sebuah bangunan ruko mengingat pot besar itu berada di pelataran parkir sebuah ruko.

Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, terlihat jelas secara sengaja petugas pemungut sampah itu sekuat tenaga merobohkan pot yang berisi tanaman hias itu. Sementara tak berselang lama, satu unit truk pengangkut sampah tiba menghampiri namun tak memberi respon untuk menghalangi.

Saat di konfirmasi, ketua LP3L Yunizir Djakfar mengaku sangat menyayangkan aksi kurang terpuji dari oknum petugas kebersihan itu. Dirinya lantas mempertanyakan Ada apa dengan mereka, karna dinas tempat mereka bernaung itu bukan hanya mengurusi sampah tapi juga mengurusi taman dalam arti keindahan kota.

“Tentunya kejadian ini sangat tidak terpuji, dan harus ada tindakan tegas dari Dinas lingkungan Hidup OKU. Kalau mereka memang tidak bisa bekerja tolong jangan dipaksakan karna akan merupakan banyak orang. Dan ini sebenarnya dapat kita buat kejalur hukum karna sudah merusak fasilitas umum, yang dengan sengaja dianggarkan untuk kebaikan kota,” Sesal Ujang sapaan Yunizir Djakfar.

Selama ini Yunizir beranggapan pot-pot bunga yang ada di dalam kota yang rusak tersebut lantaran kerjaan orang iseng yang saja. Namun setelah melihat video tersebut dirinya lantas berfikir rusak nya pot – pot itu lantaran kesengajaan

“Kalau melihat video ini, kita jadi berpikir beda. Kita berharap kejadian ini cukup sampai disini, dan ada tindakan tegas untuk oknum ini. Bila perlu pihak kepolisian turut campur tangan mengusut tuntas banyaknya fasilitas umum yg rusak oleh oknum – oknum yg tidak bertanggung jawab. Sebab, jelas dalam KUHP Khusus mengatur tentang pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidananya paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan”. Tutup Yunizir.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Novri, ST.MM melalui Koordinator Angkutan Taslim membenarkan kejadian tersebut. Menurut Taslim, pihak nya telah manggil yang bersangkutan untuk diberi peringatan.

” Iya benar, kejadian nya subuh tadi (18/10/2022) di depan toko Adi warna Kelurahan Kemalaraja kecamatan Baturaja Timur. Yang bersangkutan sudah kita panggil dan diberi sanksi untuk mengganti pot tersebut dan meminta maaf kepada Toko Adi warna serta diberi Surat peringatan dari dinas,” ujar Taslim.

Taslim menjelaskan pot tersebut merupakan milik pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Kebersihan dan Keindahan kala itu ( sebelum jadi dinas lingkungan hidup) yang di beli menggunakan anggaran APBD OKU. Tak seharusnya pot yang sengaja ditaruh dan ditanami lantas dirusak begitu saja oleh siapa pun termasuk petugas kebersihan.

“Pot itu dibeli dengan uang negara. Dan kita tidak pernah mengajarkan ke petugas maupun sopir untuk bertindak seperti itu. Makanya kita beri sanksi tegas untuk mengganti walaupun mungkin bentuk nya tidak serupa, agar ini menjadi pelajaran bagi petugas yang lain,” pungkas Taslim (HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *