pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Terekam CCTV, 2 Pria Dibekuk Polisi

130
×

Terekam CCTV, 2 Pria Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang l Heri (39) dan Iman (37) dibekuk petugas, lantaran terlibat pencurian makanan kucing, di rumah korban Alwi Pandra (38), tepatnya di kawasan Dempo Lorong Pedoman Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Selasa (06/04/2021) sekira pukul 11.33 WIB.

Kedua tersangka diamankan oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada dikediamannya, Kamis (12/08/2021).

Korban yang mengetahui kejadian pencurian tersebut, setelah melihat dari kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Kedua pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban, lalu mengambil 3 karung makanan kucing merek bolt.

Kedua pelaku kemudian pergi sambil berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Korban kemudian melapor kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan kerugian sekitar Rp 1,5 juta.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing. SH. MH membenarkan, adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian.

“ Keduanya sudah berhasil diamankan Unit Pidum dan Tekab 134, berkat adanya laporan dari korban ke Polrestabes Palembang. Kini keduanya sedang dalam pendalaman, apakah ada terkait dengan kejahatan lainnya,” ungkap Kompol Tri, Sabtu (14/08/2021).

Kompol Tri mengatakan, saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Mereka masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil 3 karung makanan kucing.

“ Atas ulah kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP,” katanya.

Sementara itu, dari keterangan kedua pelaku saat diwawancarai langsung, mengakui perbuatannya telah mencuri makanan kucing.

” Kami datang dengan mengendarai sepeda motor, saya dibonceng dan yang membawa motor Iman,” bebernya.

Terpaksa melakukan pencurian karena butuh uang.

“ Uangnya kami bagi dua, dan habis digunakan kebutuhan sehari-hari saja pak,” aku dia. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *