pemkab muba pemkab muba
Pemprov Sumsel

Terdampak Covid, 10 Ribu Mahasiswa  Dapat Bantuan Gubernur

122
×

Terdampak Covid, 10 Ribu Mahasiswa  Dapat Bantuan Gubernur

Sebarkan artikel ini
IMG-20200612-WA0042
pemkab muba pemkab muba

Palembang | Menjawab pernyataan sikap yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk meminta keringanan pembayaran SPP atau UKT secara menyeluruh kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta. 

Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru  menyatakan Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 10 Miliar, untuk memberikan keringanan pembayaran SPP kepada 10.000 Mahasiswa di perguruan tinggi yang ada di Provinsi Sumsel.

Tiap mahasiswa dan mahasiswi nantinya mendapat keringanan biaya sebesar Rp.1.000.000 selama satu tahun, hal tersebut disampaikannya langsung saat menerima Aliansi Mahasiswa Peduli Sumsel, di Ruang Rapat Gubernur Sumsel Jum’at (12/6) Siang. 

“Refocusing dan realokasi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing kita pagukan Rp10 miliar,  formulasinya Rp. 1.000.000 pertahun,  dengan syarat mengajukan. Kalau diratakan tidak adil, karena kita tahu formula nya dibedakan, tinggal menunggu skema yang dibuat oleh perguruan tinggi, agar akurasinya terjaga.”

“Kalau Rp10 miliar sasarannya 10.000 mahasiswa terdampak bisa diakomodir jika kurang kita tambah dari refocusing dan realokasi yang lain,” tambahnya.

Menurutnya, Pemprov Sumsel telah menyiapkan formula-formula untuk masyarakat terutama masyarakat yang secara langsung terkena dampak dari pandemi covid 19. 

“Pengalokasian ini diketahui oleh perguruan tinggi, ada jaminan dari pemerintah. Jangan pernah ini dijadikan  wilayah politik, konsepnya berangkat dari niat.  Meskipun Perguruan tinggi bukan  ranah provinsi dalam menaungi ptn dan pts, tapi apapun itu ini warga sumsel rakyat sumsel atau putra putri masyarakat sumsel, Saran yang sangat positif bagi saya pemimpin daerah ini,” tuturnya. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *