pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Tekan Defisit, Anggaran Dinas Pendidikan Babel Dirasionalisasi 160 Miliar

88
×

Tekan Defisit, Anggaran Dinas Pendidikan Babel Dirasionalisasi 160 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG-20190911-WA0016
pemkab muba

PANGKALPINANG | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui masing-masing Komisi menggelar rapat bersama para OPD di lingkup Pemprov Babel terkait pembahasan pemangkasan anggaran kegiatan untuk menekan angka defisit APBD 2019 sebesar Rp190 Miliar.

Termasuk salah satunya, Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Babel dalam membahas pemangkasan anggaran kegiatan yang dinilai kurang bermanfaat.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tanwin mengatakan, anggaran di dinas pendidikan ini banyak dirasionalisasi khususnya untuk gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang hanya dianggarkan 8 bulan.

“Nah persoalannya kan kita pada saat anggaran perubahan itu kan sekitar Bulan September, Jadi artinya, mereka itu kan ada kekurangan satu atau dua bulan gaji yang tidak akan terbayarkan,” kata Tanwin kepada wartawan, Selasa (10/9).

Menurut dia, jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan, maka nantinya akan dapat memicu terjadinya keributan atau konflik.

“Jadi kami mengharapkan, bagaimana caranya untuk mensiasati itu minimal dicukupkan sampai 9 bulan, jangan sampai 8 bulan, karena kita harus membayar itu selama 13 bulan biasanya kan yang kita hitung,” terangnya.

Dijelaskannya, kegiatan di dinas pendidikan yang akan dirasionalisasi itu sekitar Rp160 Miliar dari total anggaran Rp400 Miliar lebih dan anggaran tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). “Itu lah yang kita rapatkan dari pagi tadi,” terangnya.

Selain itu, dari hasil pembahasan tersebut, lanjut dia, pihaknya melihat masih ada honor-honor kegiatan yang dilakukan oleh dinas-dinas di lingkup Pemprov Babel. 

Padahal sesuai dengan kesepakatan tahun 2018 lalu, tidak ada lagi honor kegiatan. Oleh karenanya, Komisi IV DPRD Babel meminta kepada dinas-dinas terkait untuk melaporkan honor kegiatan dan alat tulis kantor (ATK).

“Itu juga akan kami lihat, sampai sejauh mana, berapa jumlah kegiatan. Jadi setiap dinas itu kita wajibkan untuk melaporkan honor kegiatan dan atk,” ujarnya.

“Nanti kita tunggu sampai hari Jumat (13/9) disampaikan ke kami, artinya kami minta, berapa total honor-honor kegiatan mereka, yang masih ada honor-honor kegiatan, setiap kegiatan ada honor, PTK dan GTT, khususnya honor kegiatan PNS,” tandasnya. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *