pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Tarif Listrik Rumah Tangga Turun Rp100 Per KWh

114
×

Tarif Listrik Rumah Tangga Turun Rp100 Per KWh

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

JAKARTA I PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tarif listrik untuk sejumlah pelanggan yang telah menggunakan skema tarif adjustment bakal turun mulai esok.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, penurunan tarif listrik pada periodesasi Januari 2016 didasarkan oleh tiga faktor mulai dari menurunnya nilai kurs Dolar Amerika Serikat (AS), pelemahan harga minyak mentah Indonesia selama November 2015, hingga upaya efisiensi operasi manajemen yang menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP). “Tapi kontribusi terbesar penurunan tarif listrik Januari 2016 dibanding Desember 2015 adalah keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi,” ujar Benny di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Mengutip daftar tarif PLN yang berlaku di Januari 2016, tarif listrik untuk tegangan rendah golongan Rumah Tangga berdaya 1.300 sampai 2.200 va, turun sekitar 6 persen atau Rp 100,22 dari Rp 1509,38 per kWh menjadi Rp 1409,16 per kWh. Begitu pun dengan golongan pelanggan bisnis dan kantor pemerintah berskala menengah dengan daya 6.600VA sampai dengan 200 kVA.

Sedangkan tarif listrik untuk tegangan menengah atau pelanggan bisnis dan kantor pemerintah berskala besar, saat ini posisinya berada ini angka Rp1.007,15 per kWh, turun sekitar 8 persen dari posisi bulan Desember di level Rp 1.104,73 Rp/kWh menjadi 1007,15 per kWh.

Sementara tarif listrik untuk tegangan tinggi yang umumnya digunakan Industri skala besar turun dari Rp 1.059,99 Rp per kWh menjadi Rp 970,35 Rp per kWh. “Penurunan tarif karena makro ekonomi seperti kurs, ICP, inflasi. Dengan mekanisme tariff adjustment, tarif listrik setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut,” tambah Agung Murdifi, Manajer Senior Public Relation PLN. (cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *