pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Target PAD Kabupaten OKI Meningkat Dua Kali Lipat

65
×

Target PAD Kabupaten OKI Meningkat Dua Kali Lipat

Sebarkan artikel ini
Nursulah
pemkab muba pemkab muba
Target PAD Kabupaten OKI Meningkat Dua Kali Lipat
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Hj. Nursula, S.Sos

KAYUAGUNG I Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dua kali lipat di tahun 2017. Kenaikan target tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab OKI untuk menyeimbangkan defisit anggaran daerah yang di pangkas oleh pemerintah pusat.

“Tahun ini Pemkab OKI meningkatkan target PAD hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 116 Miliyar menjadi kurang lebih sebesar Rp 309 Miliyar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Hj. Nursula, S.Sos didampingi Kabid Penerimaan Daerah, Rokna Latifa, Senin (16/1/2017).

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2016 lalu capaian target PAD Kabupaten OKI mampu dilampaui walaupun hanya beberapa persen, hal tersebut akan dijadikan acuhan pada tahun 2017 ini agar tetap optimis dapat mencapai target tersebut.

“Pencapaian tersebut akan kita lakukan dengan cara eksistensifikasi dan intenfisikasi dari sumber pendapatan yang ada, seperti adanya pembangunan jalan tol yang berpotensi dapat meningkatkan penerimaan pajak mineral bukan logam. Lalu pertumbuhan ekonomi dengan banyak bermunculan tempat usaha baru di Kabupaten OKI, yang juga berpotensi menambah penghasilan PBB dan BPHTB,” ungkapnya.

Nursula juga tidak memungkiri walaupun tantangan kedepan sangatlah sulit, dikarenakan beberapa item pendapatan terbesar Kabupaten OKI ada yang hilang, tetapi hal tersebut tidak menyurutkan tekatnya dan malah menjadikannya sebuah tantangan dalam bekerja.

“Untuk tahun ini memang beberapa item pendapatan ada yang hilang, seperti retribusi terminal yang diambil alih oleh pusat. Namun ada bebeapa perda yang saat ini sedang digodok yang dapat meningkatkan penghasilan, seperti perda tenaga kerja asing (TKA) dan Perda lainnya, ditambah dengan adanya kebijkan pusat untuk menaikan retribusi pasar yang berlaku secara nasional,” ungkapnya optimis target tersebut dapat dicapai. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *