pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Target 95 Persen Warga OKI Terlindungi Program JKN

117
×

Target 95 Persen Warga OKI Terlindungi Program JKN

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menarget 95 persen warganya terlindung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menarget 95 persen warganya terlindung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M. Djafar Shodiq mengatakan untuk mencapai target UHC yang telah ditentukan maka dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak terutama dalam pelaksanaan program JKN KIS.

“Sinergitas dan soliditas adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemenuhan manfaat serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan program JKN serta percepatan pencapaian UHC di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” kata dia, Selasa, (16/05).

Shodiq berharap setelah tercapai UHC 95% Kabupaten OKI dapat menjadi Kabupaten Percontohan Daerah Pelaksanaan Program JKN-KIS terbaik di Sumsel.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. OKI, H. Iwan Setiawan, SKM., M.Kes mengatakan program UHC akan berdampak positif untuk masyarakat OKI.

Iwan mengatakan saat ini UHC OKI berada di angka 89% dan akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi untuk percepatan Capaian UHC 95% di tahun 2023 ini.

“Dengan tercapainya UHC  akan berdampak positif terhadap masyarakat OKI untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat meningkatkan drajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat OKI,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Dinas Kesehatan Provinsi, Dra. Lestari Nuraini, Apt. M.Kes mengatakan UHC selain dapat menciptakan masyarakat yang produktif sejahtera dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan. UHC juga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Jika target UHC 95% ini tercapai, nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semoga dengan komitmen bersama hal ini bisa kita Wujudkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *