pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Tak Terima Hasil Pilpres Jadi Motivasi Zulaimi Bikin Bom

42
×

Tak Terima Hasil Pilpres Jadi Motivasi Zulaimi Bikin Bom

Sebarkan artikel ini
ffo626cpssijhu1zkfpn
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Zulaimi Agus merupakan teroris yang ditangkap di Bekasi, Senin (29/3). Cukup banyak bom dan bahan peledak yang disita polisi hingga harus diledakkan atau disposal.

Informasi yang didapat kumparan, Sabtu (3/4), Zulaimi mengawali niat membuat bom pada 2019. Tepatnya setelah melihat kisruh demo Bawaslu yang mempertanyakan Pemilu 2019 yang dianggap curang.

Demo Bawaslu 2019 memang terbilang panjang. Ada aksi buka puasa bersama, bubar. Lalu datang massa perusuh yang berhadapan dengan polisi hingga dini hari.

Melihat kondisi itu, Zulaimi ingin membuat bom untuk melawan polisi.

“Karena saya tidak setuju dengan Keputusan Pilpres 2019,” kata Zulaimi dalam pengakuannya.

Dalam video pengakuannya, Zulaimi mengatakan sudah belajar membuat bom sejak demo Bawaslu pada Mei 2019.

“Saya belajar bahan tersebut dari blog-blog di internet dengan cara aktifkan VPN,” kata Zulaimi.

Peristiwa kerusuhan pada demo terkait politik menjadi pemicu dia untuk melakukan aksi teror. Menurutnya negara tidak bisa menunjukkan keadilan, sehingga dia harus turun tangan sendiri.

“Motivasi saya negara ini sudah enggak ada keadilan. Saya ingin membalas, saya ingin menegakan keadilan dengan cara saya sendiri atas tindakan Brimob yang sewenang-wenang atas demonstran Bawaslu 2019,” kata Zulaimi.

Zulaimi mengaku merupakan anggota FPI Kabupaten Bekasi. Dia memiliki jabatan di organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu.

“Saya bergabung dengan FPI 2019 Kabupaten Bekasi sebagai Wakabid Jihad,” kata Zulaimi.

Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti bahan peledak di tempat tinggalnya. Tim Gegana bahkan harus melakukan disposal di lokasi penangkapan karena bahan peledak yang ditemukan berbahaya. (Kumparan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *