pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Tak Terima Dianiaya, IRT Ini Lapor ke Polisi

122
×

Tak Terima Dianiaya, IRT Ini Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20220613-WA0001
pemkab muba

PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) mengaku telah dianiaya dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna membuat laporan polisi.

Korban yakni Nilawati (43) warga Perum PNS Pemkot, Kecamatan Gandus, Palembang, mengadukan RD yang telah mencakar bahu sebelah kiri korban.

Dijelaskan, bahwa kejadian menimpa korban pada hari Sabtu (11/6/2022) sekira pukul 13.30 WIB di rumahnya. Berawal antara korban dan terlapor ada masalah hutang piutang, dan telah disepakati pembayaran pada tanggal 10 Juni 2022. Namun saat kejadian terlapor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban.

Terlapor menagih hutang kepada korban, namun korban menjelaskan bahwa pembayaran hutang belum jatuh tempo, sehingga terjadi cekcok mulut. Lalu terlapor mencakar bahu sebelah kiri korban, disaat bersamaan datang saksi tetangga korban yang langsung melerai keributan.

” Benar saya di cakar di bahu sebelah kiri, awalnya karena pasal hutang piutang belum jatuh tempo sudah menagih. Hutang ada Rp 8 juta, terlapor datang itu langsung masuk kedalam rumah begitu saja,” beber korban.

Lanjutnya, terlapor juga sempat hendak melempar korban menggunakan batu dan sempat mengatakan akan mendatangi rumah korban kembali.

” Sebelum pergi terlapor sempat berkata akan datang kembali kerumah saya nanti malam,” ujarnya.

Masih kata korban, dirinya membuat laporan karena merasa takut dan terancam.

” Saya takut pak, terlapor nanti datang lagi ke rumah saya. Apalagi suami saya sedang tidak ada, dirumah hanya ada saya dan anak perempuan saja. Makanya saya membuat laporan supaya terlapor mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait Pasal 351 yang sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

” Laporan sudah diterima dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.(ABDUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *