JAKARTA I Sub Direktorat Cyber Crime Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang guru honorer bernama Mashudi. 38 tahun, terkait dengan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penangkapan Mashudi berdasarkan surat laporan Kepolisian yang dibuat oleh sekretaris pribadi Yuddy, Reza Fahlevi dengan nomor laporan polisi LP/942/II/2016/PMJ, tertanggal 28 Februari 2016.
“Pada hari Kamis, 3 Maret 2016, Kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku atas nama Mashudi di daerah Brebes, Jawa Tengah,” ujar Iqbal dalam pesan singkat kepada media, Rabu malam (9/3).
Iqbal menuturkan, Mashudi yang merupakan guru honorer di Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, mengaku nekat mengancam Yuddy lantaran merasa kecewa karena tidak diangkat menjadi guru tetap.
Menurut Iqbal, modus yang dilakukan oleh Mashudi adalah dengan mengirim pesan singkat bernada ancaman ke Yuddy melalui telepon genggamnya. Tindakan yang dilakukan oleh Mashudi, lanjut Iqbal, terjadi pada bulan Desember 2015 sampai Februari 2016 lalu.
“Pelaku mengirimkan ancaman melalui sms. Adapun nomor yang digunakan oleh pelaku adalah 0858420xxxxx dan 0877308xxxxx ke nomor pribadi Pak MenPAN RB. Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci korban, karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Iqbal mengakusampai saat ini penyidik masih terus memeriksa Mashudi untuk benar-benar memastikan motif di balik pengancaman tersebut.
Atas tindakannya, Mashudi disangka melanggar Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 336 KUHP dan atau Pasal 310/311 KUHP. “Ancaman penjara maksimal sembilan tahun,” ujar Iqbal. (CNN)