Palembang

Tahun Depan, IT II dan SU 1 Palembang Akan Dimekarkan

116

PALEMBANG I Karena telah memenuhi syarat baik itu dari kapasitas wilayah maupun jumlah penduduk, Sekretariat   Daerah (Setda) Pemerintah Kota memastikan akan melakukan pemekaran untuk dua Kecamatan, yaitu kecamatan Seberang Ulu I dan Ilir Timur II, pemekaran sendiri akan diproses  tahun 2016 mendatang.

banner 300x600

“Kita targetkan selesai tahun 2016 mendatang, semua data sudah lengkap nanti akan diajukan untuk dimekarkan,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Herry Kurniawan, Kamis (17/12/2015).

Dengan begitu pada 2017 diharapkan pemekaran kecamatan tersebut dapat terbentuk sehingga Palembang memiliki 18 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada  ini, sehingga dengan pemekaran percepatan pembagunan di Kecamatan dapat terlaksana.

Dia menjelaskan, pihaknya dalam kajian masalah administrasi akademik serta mempersiapkan untuk mendapatkan lahan di kawasan Jakabaring yang masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Jumlah ganti rugi yang nilainya puluhan miliar rupiah tersebut pun belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kota Palembang tahun 2016.

“Di Jakabaring banyak lahan milik pemprov yakni di sekitar Taman Pelangi. Pemkot Palembang pun sudah mengajukan permohonan untuk dihibahkan tanah seluas satu hektare tersebut. Direncanakan, di lahan tersebut akan dijadikan kompleks perkantoran untuk kecamatan baru,”

katanya.

Adapun pemekaran kecamatan tersebut sudah selayaknya dimekarkan dan telah memenuhi ketentuan untuk dimekarkan. Termasuk kepadatan jumlah penduduk, jumlah kelurahan dimana jumlah kelurahan di SU I ada 10 kelurahan dan kecamatan IT II ada 12 kelurahan dengan luas wilayah

yang memang sangat luas. Untuk Kecamatan Jakabaring, rencananya akan memiliki empat kelurahan, sedangkan, Kecamatan Kuto Gawang ada lima kelurahan.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Palembang, Harobin Mustofa mengatakan pihaknya masih dalam kajian. Namun adanya pemekaran wilayah kecamatan diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (Supardi)

Exit mobile version