Palembang l Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan konferensi pers terkait Survei Indeks persepsi publik (IPP) di Sumatera Selatan tahun 2018, bertempat di Hotel Amaris Palembang (23/7).
Konferensi pers ini sendiri dihadiri oleh Kabiro Umum PPATK, I Nyoman Jendrika, Hendri Hanafi dari Direktorat Pelaporan PPATK, kemudian Perwakilan Kemendagri, Korwil Survei daerah Sumbagsel, Korwil nasional wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Hendri Hanafi menjelaskan bahwa survei IPP 2018 ini sendiri agar mendapatkan feedback dari kinerja pemerintah terhadap tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme serta tingkat pemahaman masyarakat dan upaya-upaya pencegahannya.
Di Sumsel survei dilakukan dengan metode sampling di 7 kabupaten/kota, dan nanti akan dihasilkan hasil skoring survei dengan skor 0 hingga 10.
Di Sumsel sendiri menurut data PPATK mulai tahun 2003- Juni 2018 setidaknya ada 6236 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM), dengan persentase nasional 1,93 % dan peringkat ke-7 terbanyak se-Indonesia. LKTM di Sumsel sendiri paling banyak terjadi di Palembang yaitu 77 persen, dengan dugaan paling banyak dari hasil penipuan.
Dari hasil survei 2017 tingkat indeks persepsi publik nasional hanya mendapat Skor 5,31 dan ini merupakan survei ketiga yang dilakukan PPATK sejak tahun 2016.
Pihak PPATK yang mengadakan konferensi pers berharap bahwa IPP tersebut dapat meningkat dan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat terhadap tindak pencucian uang, dan pendanaan terorisme.(wawan)













