Berita Daerah

Subhan Ismail : Inspektorat Jangan Jadi "Macan Ompong"

66
Jpeg
H.Subhan Ismail

KAYUAGUNG I Anggota DPRD Kabupaten OKI, dari Partai NasDem, H Subhan Ismail, memberikan pernyataan keras kepada Inspektorat  OKI, terkait penanganan kasus pengaduan raskin, khususnya terhadap Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji yang tak jelas penanganannya hingga saat ini.”Kita minta pihak Inspektorat bekerja profesional, jangan menjadi macan ompong,” tegas Subhan.

Subhan meminta, bila  memang terbukti bersalah terhadap kasus raskin yang ditangani Inspektorat jangan ragu untuk menindak tegas.”Jangan takut kalau  memang menyalahi atauran harus diberikan sanksi,”ujarnya.

Hasil  penanganan kasus raskin yang dilaporkan ke Inspektorat OKi hingga saat ini tak jelas tindak lanjutnya. Dari  informasi yang diterima ada yang mengatakan kasus ini telah “diselesaikan”.

Seperti  pernah dikatakan Kabag Ekonomi, Arie Iskandar, menurut dia kasus  tersebut telah selesai.”Kalau saya  dengar  telah selesai, sementara Sekdesnya tidak diberi sanksi,”ungkap Arie belum lama ini.

Lainya  halnya pernyataan, Hardani, Sekretaris Inspektorat OKI, menurut dia kasus raskin tersebut dalam proses pemeriksaan. “Masih dalam pemeriksaan, belum selesai kok,” ungkapnya.

Sementara Camat Memuji, Mukhlis, tak menampik  mengatakan kasus raskin yang ditangani Inspektorat OKI telah selesai.”Sudah selesai dengan Inspektorat,”tandasnya. (Romi)

Exit mobile version