KAYUAGUNG I Anggota DPRD Kabupaten OKI, dari Partai NasDem, H Subhan Ismail, memberikan pernyataan keras kepada Inspektorat OKI, terkait penanganan kasus pengaduan raskin, khususnya terhadap Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji yang tak jelas penanganannya hingga saat ini.”Kita minta pihak Inspektorat bekerja profesional, jangan menjadi macan ompong,” tegas Subhan.
Subhan meminta, bila memang terbukti bersalah terhadap kasus raskin yang ditangani Inspektorat jangan ragu untuk menindak tegas.”Jangan takut kalau memang menyalahi atauran harus diberikan sanksi,”ujarnya.
Hasil penanganan kasus raskin yang dilaporkan ke Inspektorat OKi hingga saat ini tak jelas tindak lanjutnya. Dari informasi yang diterima ada yang mengatakan kasus ini telah “diselesaikan”.
Seperti pernah dikatakan Kabag Ekonomi, Arie Iskandar, menurut dia kasus tersebut telah selesai.”Kalau saya dengar telah selesai, sementara Sekdesnya tidak diberi sanksi,”ungkap Arie belum lama ini.
Lainya halnya pernyataan, Hardani, Sekretaris Inspektorat OKI, menurut dia kasus raskin tersebut dalam proses pemeriksaan. “Masih dalam pemeriksaan, belum selesai kok,” ungkapnya.
Sementara Camat Memuji, Mukhlis, tak menampik mengatakan kasus raskin yang ditangani Inspektorat OKI telah selesai.”Sudah selesai dengan Inspektorat,”tandasnya. (Romi)