Hukum & Kriminal

Suami Istri di Bangka Kompak Jualan Sabu

249
×

Suami Istri di Bangka Kompak Jualan Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG-20220304-WA0016
pemkab muba pemkab muba

SUNGAILIAT – Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Bangka kembali menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga narkotika jenis Sabu di Gang Nusantara Lingkungan Parit Pekir kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Rabu malam (2/3/2022).

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan Hen (33) dan istrinya, Sin (26).

Kasat ResNarkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi S Sos seizin Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan SH.S.I.K.,M.Si menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di seputaran alamat tersebut tepatnya di sebuah kontrakan yang ditempati pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat maka dilakukan penangkapan dan pengeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lainnya terhadap pasutri ini yang disaksikan oleh RT setempat

Saat penggeledahan tersebut ditemukan di ruang tengah yang dipegang oleh Sin lalu dilemparnya ke lantai ruang tengah di dalam tisu kering yang berisikan 11 bungkus plastik bening ukuran kecil, dan di temukan kembali dua bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu di dalam kamar Hen yang disimpan di dalam bungkusan masker, setelah di lakukan penggeledahan.

“Tersangka pasutri Hen dan Sin ditangkap rumah kontrakan di gang nusantara Lingkungan Parit Pekir kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka melakukan transaksi jual beli dan perantara narkotika jenis sabu dengan cara mendatangi ke rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku,” ujarnya.

“Terhadap masing-masing tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo.132 ayat (2) atau Pasal 112 ayat 2 Jo. 132 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *