pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Sri Mulyani dan Erick Thohir Bakal Bahas 7 BUMN Merugi

148
×

Sri Mulyani dan Erick Thohir Bakal Bahas 7 BUMN Merugi

Sebarkan artikel ini
7onorh2s
pemkab muba

JAKARTA I Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal berdiskusi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir untuk membicarakan adanya tujuh perusahaan pelat merah yang masih merugi meski telah mengantongi modal dari negara alias mendapat Penyertaan Modal Negara atau PMN.

“Itu nanti kami lihat, duduk bersama, bagaimana rancangan beliau memperbaiki kinerja dan bagaimana bentuk policy yang dibutuhkan BUMN tersebut,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. Ia mengatakan saat ini Erick Thohir masih melakukan evaluasi dari sisi pengelolaan korporasi dengan dua wakil menterinya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyoroti tujuh Badan Usaha Milik Negara yang telah menerima penyertaan modal negara namun kinerja keuangannya tetap merugi pada 2018.

“Kerugian terjadi pada tujuh BUMN, yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel,” ujar dia.

Selain memaparkan jumlah perusahaan yang masih merugi kendati telah mendapat suntikan modal negara, Sri Mulyani menjelaskan kondisi masing-masing perusahaan. Misalnya saja perusahaan PT Krakatau Steel yang mengalami kerugian lantaran harus menanggung beban keuangan saat melakukan konstruksi.

Di samping itu, PT PAL yang mengalami kerugian karena meningkatnya beban lain-lain hingga tiga kali lipat dalam beberapa periode ke belakang. Sri Mulyani kenaikan beban keuangan itu disebabkan oleh kerugian nilai tukar dan kerugian entita asosiasi, yaitu PT GE Power Solution Indonesia.

Berikutnya, Sri Mulyani mengatakan Perum Bulog mengalami kerugian karena terdapat kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran Rastra. Sehingga, Bulog pun harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di tahun 2018.

Adapun dua perusahaan, yaitu PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani, tutur Sri Mulyani, merugi karena inefisiensi bisnis, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.

Sementara itu, PT DI mengalami kerugian akibat pembatalan kontrak da pesanan yang tidak mencapai target. Terakhir, PT Dok Kodja Bahari mengalami rugi akibat beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi, yaitu 58 persen dari pendapatan. (*)

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *