pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sopir Angkot dan Angdes di Ogan Ilir Minta Tarif Tak Turun

162
×

Sopir Angkot dan Angdes di Ogan Ilir Minta Tarif Tak Turun

Sebarkan artikel ini
ANGKOT
pemkab muba

INDRALAYA I Turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya premiun menjadi Rp 6.950 dari Rp 7.300 per liter ternyata tidak dibarengi dengan turunnya tarif angkutan umum seperti angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) diwilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI). Bahkan sejumlah sopir angkot dan angdes yang ditemui justru meminta kepada pemerintah untuk tidak menurunkan tarif angkot maupun angdes.

“Kalau tarif Angkutan Kota Dalam Propinsi atau Antar Kota Antar Propinsi wajar diturunkan hingga 5% karena nilai tarifnya sangat besar. Tapi kalau kami, kan hanya kecil sekali,”kata Ican, sopir angdes jurusan Indralaya-Tanjung Raja Selasa (12/01/2016).

Diamenyebutkan untuk tarif angkot atau angdes hanya dikisaran Rp3.000 hingga Rp5.000 per penumpang. Jika hanya turun 5%, maka nilainya sekitar Rp150 untuk tarif Rp3000, dan Rp250 untuk tarif Rp5000. Penurunan harga BBM memberikan tidak begitu memberikan pengaruh berarti bagi sopir angkot dan angdes.

“Bagaimana lagi kami mau menurunkan uang Rp150 atau Rp250. Makanya kami tetap bertahan pada ongkos lama dan tidak menurunkan ongkos angkot. Jadi, ya sebaiknya tidak diturunkan tarif angkot maupun angdes ini,”pinta Ican.

Setali tiga uang, Maryono, sopir angkot jurusan Timbangan 32-Kampus Unsri mengaku selama ini tarif angkot dipatok Rp3.000 per mahasiswa atau per penumpang.

“Kami tidak setuju jika tarif angkot mau diturunkan pasca penurunan harga BBM ini. Kalau turun 5%, maka tarifnya Rp2.850 per penumpang. Otomatis penumpang masih akan tetap membayar ongkos sebesar Rp3.000 karena tidak ada uang kembaliannya,”ucapnya.

Dia hanya berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan kegabah pasca penurunan harga BBM ini sehingga akan memengaruhi pendapatan sopir angkot dan angdes.

Menyikapi hal itu, Kadishubkominfo Pemkab OI Dicky Syailendra melalui Kabid LLAJ Yusrizal mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima instruksi dari pihak Pemprov Sumsel untuk menurunkan tarif angkot maupun angdes.

Kendatipun belum mengantongi instruksi, namun pihaknya tetap berpedoman pada tarif angkot dan angdes yang lama, kecuali untuk tarif AKDP maupun AKAP yang disesuaikan pasca penurunan harga BBM.

“Kalaupun harus turun, paling turun Rp150 menjadi Rp2.850. Semua tergantung dari instruksi provinsi,”katanya. (st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *