pemkab muba pemkab muba
Palembang

Songket Lepus Berakan Milik Husnah Dipatenkan

655
×

Songket Lepus Berakan Milik Husnah Dipatenkan

Sebarkan artikel ini
songket
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Tidak butuh waktu lama bagi warga Palembang untuk mematenkan motif songket ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Kekayaan Intelektual RI. Seperti Husnah, pengrajin songket yang berhasil mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual untuk motif songket Lepus Berakam hanya dalam enam bulan saja. Pengakuan ini diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam upacara HUT RI ke-71 di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (17/8/2016).

Menurut Husnah, motif songket yang mendapatkan HAKI ini merupakan jenis motif lama yang sudah dimodifikasi. Itu artinya, motif Lepus Berakam ini bukan murni songket semata. Dengan sudah mengantongi HAKI dari negara, maka diharapkan kain songket ke depannya bisa bersaing dengan kain-kain tenun sejenis dari negara lain. Mengingat saat ini sudah beredar kain songket Thailand ataupun Malaysia di pasaran.

“Saya ingin songket bisa dikenal dan terus dilestarikan, jangan kalahbersaing dengan kain songket luar yang bahkan dijual murah. Perlu diingat, songket Palembang secara umum mahal di proses, motif, dan

bahan baku yang harus kita banggakan,”katanya.

Diakuinya, dia sudah bergelut dengan dunia songket sejak kecil. Hal ini membuatnya cukup yakin untuk meneruskan usaha keluarga sekaligus melestarikan budaya. Hingga kini, usaha songket dengan bendera Harapan Baru sudah berdiri tegak di Jalan Kirangga Wirasantika Palembang dengan memberdayakan warga sekitar sebagai pengrajinnya.

Sebelumnya dia tidak terlalu paham untuk pengajuan HAKI, hingga suatu hari saat gelaran pameran heritage di PSCC tahun 2015 lalu, pihak Kemenkum HAM menyarankan untuk pengajuannya. “Saya ajukan pada November, langsung direspon pada Mei. Diumumkan secara resmi pada 14 Agustus dan sertifikat yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Kreatif diserahkan hari ini (kemarin),”terang Husnah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palembang Dewi Isnaini menyebutkan, dengan diterimanya HAKI yang terbaru ini maka ini menjadi kebanggaan dan

dorongan bagi kota Palembang untuk terus melestarikan budaya yang ada. Pihaknya sudah berupaya mengajukan ratusan hak kekayaan intelektual, dan saat ini sudah ada 72 HAKI yang diterima, termasuk dari motif songket Husnah.

“Songket kita punya banyak motif tradisional yang berciri khas. Kita terus upayakan semua bisa dipatenkan,”tukasnya. (Sonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *