pemkab muba
Bangka Belitung

Soal Polemik Berkah Mart, Begini Penjelasan Dirut BUMD Babel

170
×

Soal Polemik Berkah Mart, Begini Penjelasan Dirut BUMD Babel

Sebarkan artikel ini
IMG-20201220-WA0035
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG | Direktur Utama BUMD PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S), Prof Saparudin mengatakan, dari total 210 Berkah Mart yang tersebar di seluruh desa di Babel, saat ini hanya 64 Berkah Mart yang masih menjalin kerjasama dengan pihak BUMD melalui BUMDes.

“Jadi yang mengambil barang ritel ke kita cuma 64 Berkah Mart dan polanya by sistem invoice, sesuai permintaan barang mereka, ya kita kirim,” kata pria yang akrab disapa Prof Udin kepada wartawan di Pangkalpinang, Minggu (20/12/2020) malam.

Dia menegaskan, selama ini pihaknya tidak memberikan paksaan kepada Berkah Mart yang tidak ingin bekerjasama lagi dalam pendistribusian barang.

“Kalau mereka nggak mau lagi mengambil barang sama kita, ya nggak apa-apa, walaupun ada Berkah Mart yang mengambil barang sama kita kemudian mengambil barang dengan distributor lain juga boleh, nggak ada paksaan,” tegasnya.

Terkait informasi adanya distribusi barang yang tidak sesuai dengan permintaan dari Berkah Mart dan masyarakat, dia menjelaskan, produk-produk yang dikirim disesuaikan dengan stok yang tersedia di dalam gudang.

“Misalnya, mereka ngotot minta beras merek Petruk, kita ngirim beras merek Gareng, nah mereka nggak mau, kan beras dengan merek yang diminta tidak melulu harus ada di stok kita,” terangnya.

Selain itu, dia menegaskan, pihaknya memiliki legalitas sebagai distributor dengan mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) OSS dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel.

“Selain didalam akta kan harus diurus lewat OSS dari Dinas Perdagangan, sudah keluar izinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, produk-produk barang yang telah kadaluarsa akan diganti dengan yang baru, sehingga pihak Berkah Mart tidak mengalami kerugian.

“Barang-barang yang kadaluarsa itu kita tarik, kita ganti, sistem kita itu sama dengan perusahaan ritel lainnya. Untuk sistem pembayarannya itu, mereka bayar dulu, baru barangnya kita kirim,” jelasnya.

“Maka kita buat aturan, kita kirim barangnya itu sesuai dengan kebutuhan yang banyak dibutuhkan masyarakat, Jadi kalau kita kirim banyak barang kepada mereka, akhirnya barangnya itu kadaluarsa, kelak tanggungjawabnya ada di kami, nah akhirnya kami masukan secara bertahap,” tandasnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *