PALEMBANG l Simpan dan memiliki Senjata api rakitan Zamhari alias Sam (54) langsung diamankan oleh Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Sat Reskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Iptu Haji Jhony Palapa. SH. MH, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
Tersangka yang diamankan yakni Zamhari alias Sam (54) merupakan Target Operasi (TO) Operasi Sikat Musi dan diringkus dirumahnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, RT 26, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, tim beguyur bae di pimpin Kasubnit Opsnal Unit Ranmor Iptu Jhony Palapa berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi peluru kaliber 9 mm.
BB disembunyikan tersangka di dapur rumahnya, tepatnya dibawah lemari rak piring aluminium. Untuk diproses lebih lanjut tersangka berikut BB langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Iptu Haji Jhony Palapa. SH. MH mengatakan benar tersangka TO Operasi Senpi Musi 2022 berhasil diamankan Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
” Ya benar sekali dalam beberapa hari ini Sat Reskrim Unit Ranmor terlibat Operasi Senpi Musi 2022 dan berhasil mengamankan seorang yang memiliki senpi rakitan jenis revolver berikut 4 butir peluru yang masih aktif,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (19/2/2022) diruang kerjanya.
Lebih jauh, Kompol Tri Wahyudi menuturkan bahwa saat ini tersangka sedang diperiksa lebih dalam terkait dari mana asal muasal senpira diperolehnya.
” Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.
Lanjutnya, pengakuan tersangka senpi disimpannya sudah dalam beberapa bulan ini dan pekerjaan tersangka sendiri merupakan penjaga malam.
” Berdasarkan pengakuannya juga kalau senpira tidak pernah digunakan untuk melakukan kejahatan,” tutup Kompol Tri Wahyudi.
Sementara itu, tersangka sendiri saat ditemui mengakui kalau senpi milik dirinya. Namun tidak jelas didapatnya dari mana.
” Ya benar senpira milik saya pak,” bebernya.(Abdus).