pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Simpan Senpi, Oknum Kontraktor di Ogan Ilir Ditangkap

56
×

Simpan Senpi, Oknum Kontraktor di Ogan Ilir Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Senpi
pemkab muba
Simpan Senpi, Oknum Kontraktor di Ogan Ilir Ditangkap
Ilustrasi

INDERALAYA I Salah satu oknum kontraktor atau pemborong di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap petugas Polres OI dirumahnya sekitar pukul 08.00WIB lantaran kedapatan menyimpan senjata api (senpi) berikut lima butir peluru. Tersangka dimaksud ialah Akbar (33), warga Jalan Nusantara Perumahan Al Azhar No 2 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kini tersangka berikut barang bukti senpi jenis FN warna silver berikut amunisinya masih diamankan di Polres OI guna pengembangan kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun dilapangan, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan kalau tersangka kerap membawa senpi kemana pun pergi. Berbekal dari informasi itulah petugas melakukan penyelidikan.

Petugas pun langsung melakukan penyergapan ke rumah tersangka. Alhasil saat dilakukan penangkapan, tersangka  tengah berada dirumah sehingga memudahkan petugas membekuk tersangka tanpa melakukan perlawanan apapun.

Saat dilakukan penggeledahan rupanya petugas berhasil menemukan barang bukti  berupa satu senpi api genggam jenis FN warna silver bergagang kayu warna coklat, berikut lima  butir peluru.

“Ini berkat laporan masyarakat yang menyatakan kalau tersangka memiliki kebiasaan emmbawa senpi kemana pun pergi. Atas informasi itulah kami tindaklanjuti,”ujar Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Munandar kemarin.

Menurut Kapolres, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik guna mengungkap asal muasal atas senpi tersebut.

“Tersangka dikenakan UU darurat No 12/51 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”kata Kapolres.

Dihadapan petugas, tersangka Akbar mengaku senpi yang dimiliknya itu dibeli dari salah satu rekannya pada pertengahan tahun 2015 lalu.

“Senpi itu hanya untuk jaga diri saja pak dan tidak ada maksud lain. Ya, senpi itu saya beli sama teman saya pada pertengahan 2015 lalu,”aku tersangka. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *