pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Simpan Sabu, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

54
×

Simpan Sabu, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang l Simpan narkoba jenis sabu Adi (39) warga Jalan KH Azhari, Lorong Cangga 1 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang yang merupakan buruh bangunan kini terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek SU II Palembang.

Tersangka Adi diamankan petugas saat nongkrong tak jauh dari rumahnya, Senin (04/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Bahkan rumah pelaku juga sempat digeledah, hingga ditemukan barang bukti 1 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Kapolsek SU II Palembang AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu M Uzir membenarkan bahwa kini tersangka berhasil diamankan pihaknya.

” Ya benar tersangka ini diamankan di TKP oleh anggota kita yang melakukan giat hunting, anggota yang curiga melihat pelaku saat di TKP. Dan langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan 1 paket Sabu, akhirnya pelaku berserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek SU II Palembang,” ungkap AKP Handryanto, Selasa (05/10/2021).

Ia mengatakan, bahwa Sabu tersebut menurut pengakuan pelaku untuk digunakan sebagai doping biar semangat untuk bekerja.

” Tersangka ini bekerja sebagai buruh bangunan, jadi sabu dipakai untuk membuat semangat kerja,” beber Kapolsek.

Kemudian sabu yang berhasil diamankan seberat 0,19 gram dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual.

Selain itu, dari pengakuan tersangka Adi saat dikonfirmasi langsung mengatakan kalau dirinya sudah 1 tahun menggunakan narkoba.

” Saya pakai sabu tersebut untuk saya sendiri pak, biar badan segar dan semangat saja saat lagi kerja dan saya juga mengaku menyesal dan tidak akan menggunakan narkoba lagi,” ujar Adi. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *