Bangka Belitung

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Digelar, Ini Tujuannya

88
IMG-20200819-WA0027

TOBOALI – Kegiatan sertifikat redistribusi tanah di Basel 2020 merupakan pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah ke subjek redistribusi tanah yang memenuhi persyaratan untuk kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan ini diarahkan untuk penggunaan

tanah pertanian, yang sebagian objeknya

adalah lokasi pencetakan sawah yang

tersebar dalam luasan paling besar

dibandingkan kabupaten/kota lain di Babel.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Basel Justiar Noer dalam kegiatan sidang panitia pertimbangan landreform dalam rangka usul penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Basel tahun 2020.

“Ya, sebagian objeknya adalah lokasi percetakan sawah yang tersebar dalam luasan paling besar dibanding kabupaten, kota lain di Babel dalam kerangka penataan akses ikuti penataan akses,” ujarnya, Rabu (19/8/2020).

Disamping itu, pengembangan akses reform yang sudah berjalan pada lokasi

sertipikat redistribusi tanah dimaksud antara lain telah tersedianya infrastruktur dasar. Yaitu akses jalan dan irigasi. “Kemudian bantuan sarana produksi pertanian, pedampingan penyuluh

pertanian lapangan, dan lain sebagainya,

sehingga ada kesinambungan program pusat dengan daerah,” kata Justiar Noer.

Menurut Justiar, langkah ini memberikan pertimbangan terhadap pengusulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Basel.

Diantaranya Desa Gadung, Bikang dan Jeriji di Kecamatan Toboali. Kemudian Desa Pergam, Bencah dan Airbara di Kecamatan Airgegas serta Desa Sebagin yang ada di wilayah Kecamatan Simpangrimba. Maka, panitia pertimbangan landreform Basel yang telah dibentuk melakukan sidang untuk membahas objek dan subjek dimaksud. Hasil sidang akan dituangkan dalam berita acara yang memuat hasil.

“Maksudnya hasil pelaksanaan, kesimpulan sidang panitia pertimbangan landreform. Mudah-mudahan pelaksanaan reforma agraria di Basel dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja nantinya,” lanjut Justiar.

Selain itu Justiar juga harap, pelaksanaan reforma agraria di Basel bisa menciptakan ketahanan pangan terutama di pedesaan, juga sebagai penguatan ekonomi keluarga petani untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. (Devi)

Exit mobile version