pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Siaga I, Aparat Jangan Sepelekan Laporan Masyarakat

86
×

Siaga I, Aparat Jangan Sepelekan Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
cnn
pemkab muba
Siaga I, Aparat Jangan Sepelekan Laporan Masyarakat
Bravo-90 TNI AU membebaskan sandera dan berhasil melumpuhkan teroris di Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dalam simulasi penanganan aksi teror. (Antara Foto/septianda Perdana)

JAKARTA | Angggota Komisi III DPR Dossy Iskandar meminta kepada kepolisian untuk tidak lagi menyepelekan laporan dari masyarakat atau media setelah penetapan status Siaga I di seluruh wilayah Indonesia diberlakukan

“Kepolisian tidak boleh lagi menyepelekan laporan-laporan. Setiap laporan, diterima. Apalagi dari media, itu tidak boleh lagi diacuhkan seolah hal biasa,” kata Dossy kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/12/2015).

Dossy melihat, selama ini kepolisian kerap kali mengabaikan laporan masyarakat atau pemberitaan di media terkait potensi ancaman keamanan. Komisinya juga disebut sudah mengingatkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait hal tersebut.

Selain itu, Politikus Partai Hanura itu berharap agar kepolisian tidak terpancing dengan godaan dari Negara Islam Suriah (ISIS) yang melakukan ancaman secara terbuka ke berbagai pihak. Dossy berharap agar kepolisian tetap bekerja profesional dan sesuai dengan standar operasi yang berlaku.

“Kami berharap aparat kepolisian tidak terpancing terhadap manuver-manuver kelompok tertentu yang mencoba memancing atau menantang polisi. Saya berharap aparat keamanan tetap dewasa,” ucap Dossy.

Meski begitu, Dossy sepakat dengan langkah penetapan status Siaga I oleh kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN). Walaupun, belum ada jaminan aparat keamanan tidak akan kecolongan lagi setelah Status Siaga I ditetapkan.

“Saya pikir setidaknya dengan penetapan ini, tingkat kewaspadaan menjadi tinggi,” ujar Dossy.

Adapun terkait dana operasional kepolisian terkait status Siaga I ini, Dossy berkata tidak ada tambahan yang akan diberikan Komisi Hukum DPR. Senab menurutnya tidak ada permintaan mengenai hal itu dan polisi disebutnya telah memiliki dana kontijensi yang cukup setelah anggarannya disahkan Komisi Hukum DPR.

Potensi ancaman terorisme jelang Natal dan Tahun Baru 2016 diklaim terjadi di seluruh negara. Atas dasar itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berkata bahwa status Siaga I ditetapkan di Indonesia akhir tahun ini.

“Ancaman itu kelihatannya global. Jadi bukan hanya kita saja yang siaga. Jadi jangan berpikir Indonesia saja, tapi itu terjadi dimana-mana,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Status siaga I jelang pergantian tahun telah diumumkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso kemarin. Badrodin mengatakan pada bulan lalu pihaknya telah mendapatkan informasi terkait rencana terorisme di Jakarta dan Jawa Tengah pada Desember ini. (cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *