Ekonomi & Bisnis

Serapan Anggaran Kota Palembang Triwulan Kedua Masih Rendah

129

PALEMBANG I Memasuki triwulan kedua tahun 2016 serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kota Palembang masih rendah dan barru terserap 25 persen, rendahnya serapan anggaran karena kepala SKPD dan Badan masih berstatus pelaksana tugas (Plt) sehingga menggangu kegiatan dan rencana pembagunan.

banner 300x600

“Serapan anggaran masih rendah karena baru mencapai 25 persen, idealnya memasuki triwulan kedua sudah menyentuh angka 30 persen,”Kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  dan Aset Kota Palembang, M Zulfan, Senin (16/5).

Dikatakan Zulfan, terganggunya kegiatan dan rencana pembangunan disebabkan jabatan SKPD dan Badan masih berstatus Plt. Namun, pihaknya berkeyakinan serapan anggaran akan tercapai secara maksimal pada akhir tahun nanti. “Sedikit menggangu, namun belum terserapnya anggaran karena proses tender dan pengerjaan sehingga anggaran belum sepenuhnya diturunkan,”kata Zulfan.

Menurut Zulfan, bahwa setiap bulan pihaknya memberikan laporan keuangan kepada Kementerian Keuangan, dari laporan tersebut pemerintah pusat akan menilai apakah serapan anggarann Palembang rendah atau baik.

“Dengan laporan yang ada pusat akan menilai secara langsung, namun kita terus berharap SKPD terkait dapat memaksimalkan anggaran sebaik mungkin, sehingga anggaran terserap dengan baik,”kata Zulfan.

Jika berdasarkan penilaian dari pusat serapan anggaran Pemkot Palembang rendah maka Pemkot terancam akan kesulitan mendapatkan bantuan datri pusat, karena pusat akan menganti anggaran dengan surat berharga negara (SBN).

“Jika anggaran kita diganti dengan SBN akan menyulitkan keuangan daerah, karena proses pencairan SBN berbelit-belit, sehingga lamanya pencairan akan mengganu keuangan daerah, namun kita berharap hal tersebut tidak terjadi,”ujarnya.

 Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Anton Nurdin mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi seperti PU BM dan PSDA yang memiliki anggaran cukup besar tahun mencapai Rp 200 miliar lebih.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan sehingga anggaran terserap dengan baik, kalaupun serapan anggaran masih rendah akan kami pertanyakan apa alasannya, sehingga dapat diberikan solusi,”tukasnya. (Supardi)

Exit mobile version