OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya. Target tersebut diupayakan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (31/3/2026). Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum dilaksanakannya proses audit oleh BPK, yang bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan, bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan indikator penting komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui proses audit ini, kualitas laporan keuangan semakin baik dan pada akhirnya dapat kembali meraih opini WTP,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Cendy Avrian SE M.Sc CFE, CertDA mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
“Ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan indikator penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses audit akan dilakukan secara profesional dan independen sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
“BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memberikan opini yang objektif, sehingga dapat menjadi dasar dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.













