pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sepanjang 2015, Bagian Hukum dan Ham OI Terima Tiga Pengaduan

380
×

Sepanjang 2015, Bagian Hukum dan Ham OI Terima Tiga Pengaduan

Sebarkan artikel ini
layanan-pengaduan
pemkab muba

Sepanjang 2015, Bagian Hukum dan Ham OI Terima Tiga Pengaduan INDRALAYA I Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mencatat sepanjang tahun 2015 telah menerima sebanyak tiga pengaduan dari masyarakat maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sayangnya, pegaduan tersebut sampai saat ini masih dalam proses panjang sehingga belum dapat diputuskan hasilnya.

“Ya, ada 3 pengaduan masuk ke Bagian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2015 lalu. Namun semua pengaduan masih dalam proses tindaklanjut. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, memang tahun 2015 lebih mendominasi pengaduan,”kata Kabag Hukum dan HAM Setda OI, Arda Munir, Rabu (6/1/2016).

Menurut dia, ketiga pengaduan yang masuk antara lain pertama persoalan tanah transmigrasi yang ada di Komplek Terpadu Mandiri (KTM) Rambutan Kecamatan Indralaya Utara yang berselisih antara masyarakat dengan perusahaan setempat. Kendatipun pihak pemerintah baik daerah, provinsi dan kementerian transmigrasi sudah turun ke lapangan, namun persoalan tanah transmigrasi belum menemui titik terang.

Begitu pun pengaduan kedua yakni menangnya gugatan Rosmanidar di PTUN Palembang, guru SD 7 Rantau Alai yang sebelumnya dipecat secara tidak hormat oleh Bupati Ogan Ilir.

“Untuk permasalahan Rosmanidar, sampai saat ini masih tindaklanjut BKD atas putusan pengadilan. Untuk kelanjutannya dapat ditanya langsung BKD,”terangnya.

Terakhir pengaduan ketiga soal dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Ahmad Fadli

​, warga Jalan Melati 1017B RT 8 RW 2 Kelurahan Komperta Kecamatan Plaju Kota Palembang ​yang melaporkan istrinya Dian Anggraini, 29 PNS ​bidan di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir atas dugaan perselingkuhan dengan dr Ingguan Novantri, SPOG, PNS Dokter Spesialis Kandungan di RS Rabain Muara Enim.

“Untuk soal ini, pelapor melayangkan surat ke Bupati OI dan menembuskan surat pengaduan itu ke Kementerian Dalam Negeri, Bupati Muaraenim, dan lainnya. Tapi soal ini masih dalam proses​ SKPD terkait,”ujarnya.

Dia optimistis pengaduan yang masuk ini ditindaklanjuti SKPD terkait guna pengambilan kebijakan kedepan. (st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *