pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Senin, JPU Hadirkan Saksi Ahli OJK di Sidang Perkara Korupsi KUR Bank SumselBabel Manggar Rp 18,8 M

91
×

Senin, JPU Hadirkan Saksi Ahli OJK di Sidang Perkara Korupsi KUR Bank SumselBabel Manggar Rp 18,8 M

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Pangkalpinang – Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sidang perkara korupsi fasilitas dana KUR Bank Sumsel Babel Cabang Manggar senilai Rp 18, 8 miliar di pengadilan tipikor, PN Pangkalpinang, pada Senin (28/4/2025).

Dari informasi yang diperoleh, agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari OJK. Belum diperoleh informasi lebih lanjut terkait pukul berapa agenda sidang akan dimulai.

Perlu diketahui, dalam kasus ini duduk sebagai terdakwa adalah Al Yoppie Kusuma, Pimpinan Cabang Bank SumselBabel Manggar dan Wakil Kepala Cabang Bank Sumsel Manggar, Achyar Rahmadansyah dan Febrianto Charuman selaku penyelia. Kemudian terdakwa Perangkat Desa Tanjung Kelumpang, Ilham Alias Kayok dan Direktur PT Wida Mulya Sejahtera (WMS) Muhammad Ramadanto.

Kelima terdakwa ditetapkan atas dugaan terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai RP 18.830.000.000,00 di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar kepada 53 debitur tahun 2022-2023.

Hingga berita ini dipublish, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *