Palembang

Sempat Viral, Pencuri Terekam Cctv Meresahkan Warga langsung Dibekuk Polisi

64
IMG-20210611-WA0003

Palembang l Erni Johan (44) warga Jalan KI Marogan Lorong Kebon RT 40 RW 07 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Ketapati Kota Palembang, dibekuk oleh Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang. Lantaran dirinya melakukan pencurian dikawasan Jalan KI Marogan Lorong Kelana Sari Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang. Kamis (10/062021) sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira. SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan didampingi Kasubnit Ranmor IPDA Jhony Palapa mengatakan, bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (09/06/2021) sekira pukul 10.00 Wib, ketika pelaku melintas di depan rumah korban dengan berjalan kaki dan melihat barang berupa sabun cuci piring yang korban letakan di halaman teras rumah korban lalu korban berencana untuk mengambil barang tersebut.

” Ya pada hari Kamis (10/06/2021) pukul 03.00 Wib pelaku pun kembali kerumah korban lalu mengambil barang barang berupa sabun cuci piring sebanyak 2 (dua) dus / 60 Pcs dengan cara memanjat pagar rumah milik korban lalu membawa kabur barang tersebut, beber Kompol Tri Wahyudi.

Lanjut masih kata Tri, Dilihat dari sosial media, bahwa pelaku tersebut sudah viral di akun Palembangkaget dan korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang agar segera ditindak lanjuti.

” Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota saya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri menambahkan, dirinya mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut sudah diamankan pihaknya pada hari Jumat (11/06/2021) sekira pukul 14.00 Wib di Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berserta barang bukti.

” Alhamdulilah, ya benar pelaku saat ini sudah kita amankan dan perlu kita ketahui pelaku ini sudah meresahkan warga dan sering melakukan aksinya sampai- sampai korban sebelum nya mengalami kerugian berkisar 80 juta,” ungkap Kompol Tri Wahyudi kepada beritamusi.co.id, Jumat (11/06/2021) saat ditemui di ruangannya.

Kemudian barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 (dua) dus / 60 pcs sabun cuci piring merk LIDAH dan 1 (satu) helai baju kaos oblong warna hitam, celana pendek warna hitam berikut handuk warna kuning serta rekaman CCTV. (Abdus)

Exit mobile version