pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sekretariat DPRD Babel Belum Terima SK PAW Algafry Rahman dan Aditya Rizki Pradana

46
×

Sekretariat DPRD Babel Belum Terima SK PAW Algafry Rahman dan Aditya Rizki Pradana

Sebarkan artikel ini
IMG-20210322-WA0066
pemkab muba

PANGKALPINANG – Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini belum menerima SK Pergantian Antarwaktu (PAW) dua anggota dewan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun kedua anggota dewan yang dimaksud yakni, Algafry Rahman akan digantikan oleh Haryanto dari Partai Golkar dan Edi Junaidi akan menggantikan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat.

“Kita masih menunggu SK Mendagri, ada dua SK PAW dari Partai Golkar dan SK PAW dari Partai Demokrat,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Babel, Senin (22/3/2021).

Sementara, dia melanjutkan, untuk SK PAW Mansah sebagai pengganti Sukirman dari Partai Nasdem saat ini telah diterima oleh Sekretariat DPRD Babel. Namun diutarakan dia, pelaksanaan pelantikan PAW ketiga anggota dewan ini nantinya akan digelar secara bersamaan dalam rapat paripurna.

“Hanya kita sepakat nanti akan dilaksanakan (pelantikan PAW tiga anggota dewan-red) secara bersamaan,” ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, sejauh ini kekosongan tiga kursi anggota dewan tersebut tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Akan lebih indah ketika Anggota DPRD Babel Ini lengkap menjadi 45 orang, tapi kalau dengan kurangnya tiga anggota dewan ini akan mengganggu secara keseluruhan kinerja DPRD itu tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Babel telah menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW empat anggota dewan, yakni, Ringgit Kecubung dari Partai PKS, Evi Junita dan Susi dari Partai PDIP, serta Warkamni dari Partai PPP. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *