Beritamusi.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melarang pejabatnya di lingkungan Pemko terima parcel dalam bentuk apapun.
“Ini sudah ada aturan dulu dikeluarkan. Jadi tidak ada saling beri memberi parcel lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, Senin (10/4/2023).
Diakuinya, Pemko Palembang memang sudah sejak lama melarang pejabat.
“Intinya, saya melarang pejabat untuk menerima parcel lebaran,”kata dia
Sementara mengenai mobil dinas, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang belum mengeluarkan instruksi soal tentang mobil dinas boleh dibawa mudik saat Lebaran Idulfitri nanti
Ratu Dewa mengatakan, apabila sudah mendapatkan instruksi, dirinya akan segera memberitahukan.
Biasanya kebijakan boleh tidaknya mobil dinas dibawa mudik Lebaran, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
“Lebaran 2022, Pak Wali (Harnojoyo) melarang (mobil dinas dibawa mudik),”tuturnya