pemkab muba pemkab muba
Lahat

Sejak 2018 Tak Kunjung Diperbaiki, Wabup Lahat ; Masyarakat Hanya Tagih Janji PT SERD

93
×

Sejak 2018 Tak Kunjung Diperbaiki, Wabup Lahat ; Masyarakat Hanya Tagih Janji PT SERD

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat – Perseteruan antara masyarakat Desa Tunggul Bute dan Desa Sukarami, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, dengan PT Supreme Energy Rantau Dedap (PT SERD), kian bergejolak.

Hal tersebut dikarenakan, perusahaan yang bergerak di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ini, belum juga lakukan perbaikan akses jalan sepanjang 12 kilometer (KM) yang berada di desa tersebut. Padahal sejak tahun 2018 lalu, PT SERD sudah lakukan perjanjian dengan masyarakat, akan memperbaiki jalan yang rusak karena dilalui oleh kendaraan perusahaan.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih yang mendapati keluhan tersebut, sudah lakukan beragam upaya, seperti rapat bersama OPD terkait, guna mencari solusi penyelesaian. Bahkan, Widia menyambangi langsung lokasi sambil mengendarai sepeda motor, untuk bertatap muka sekaligus mendengarkan keluhan menjadi pokok permasalahan selama ini.

“Perseteruan antara PT SERD dan masyarakat Tunggul Bute ini, sebenarnya sudah lama terjadi. Apalagi ada perjanjian antara keduanya pada tahun 2018 lalu. Dimana perusahaan akan memperbaiki akses jalan dilalui,” kata Widia, Jumat (7/11/2025).

Widia menyebut, gelombang Keresahan masyarakat tersebut, disebabkan oleh pihak perusahaan sendiri. Menurutnya, masyarakat hanya menuntut pemenuhan janji perusahaan, yang akan memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan perusahaan saat persiapan operasional PLTP.

“Wajar jika ada gelombang protes dari masyarakat. Karena janji manismu itu (PT SERD), tak kunjung datang. Saya sengaja ke lokasi gunakan sepeda motor, biar melihat langsung kondisinya. Kenyataannya memang miris sekali,” ujar Widia Ningsih.

Ia menegaskan, jika PT SERD tak mampu melakukan pengaspalan akses jalan sepanjang 12 KM tersebut, seharusnya berbicara dengan baik ke masyarakat. Jika hanya didiamkan saja oleh perusahaan, imbasnya juga ke roda perekonomian warga dua desa tersebut,

“Kalau hanya diperbaiki dengan menggunakan alat berat, maka lama kelamaan jalan itu akan kembali rusak. Jalan ini memang harus dilakukan cor beton dan diaspal, agar masyarakat juga menikmati keberadaan perusahaan,” tegas Widia Ningsih.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Lahat, Eva Lili Susanti menyebutkan, ia sebagai wakil rakyat, jelasn sangat mendukung tuntutan dari masyarakat Desa Sukarami hingga Tunggul Bute. Menurutnya, jika pihak perusahaan tidak mampu melaksanakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lahat untuk mengambil alih lahan tersebut.

“Tahun depan, usulan tentang perbaikan jalan di dua desa itu, akan saya teruskan untuk dibahas bersama di DPRD Lahat,” ucap Eva.

Disisi lain, Kepala SITE Support PT SERD, Hazairiadi mengemukakan, pihaknya berjanji tetap akan melakukan pengaspalan akses jalan tersebut. Untuk perbaikan jalan sendiri, pihaknya sebelumnya sudah lakukan pengerasan, hanya saja memang belum lakukan pengecoran dan pengaspalan jalan.

aspirasi ini akan kami sampaikan kepada manajemen perusahaan di Jakarta, dan perjanjian dengan pendudukan desa tidak akan pihaknya lupakan,” kata Hazairiadi. Sfr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *