Beritamusi.co.id | Seorang anggota kepolisian di Polres Pati, Jawa Tengah berinsial Brigadir MD menggerebek seorang polwan, Bripka AR yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Saat digerebek di kamar sebuah hotel di Semarang, Bripka AR tengah bersama dengan lelaki lain yang juga merupakan seorang polisi berinisial Aipda ML.
Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021). Detik-detik penggerebekan terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Curiga dengan istri, pasang GPS sebulan sebelumnya

Ia sudah merasakan ada gelagat yang tak beres dari istrinya.
Brigadir MD pun akhirnya memasang alat Global Positioning System (GPS) di mobil milik sang istri.
Pemasangan GPS itu sudah dilakukan sejak sebulan sebelum penggerebekan.
“Saya curiga, kemudian saya memasang GPS di mobil istri saya,” tutur Brigadir MD, Selasa (30/2/2021).
Pamit ngantor, terdeteksi di hotel
Pada Rabu (24/3/2021), Bripka AR berpamitan kepada suaminya, Brigadir MD hendak berdinas di Mapolres Pati.
Namun, GPS mendeteksi istrinya berada di salah satu hotel di Semarang.
Brigadir MD pun mengajak sejumlah anggota polisi lain untuk mengecek.
“Saat buka GPS, mobil istri kok di Semarang, saya kemudian mengajak serta rekan kepolisian untuk memastikan. Dan ternyata terbukti berselingkuh,” kata dia.
Berdalih hanya teman ngobrol, video viral
Di sana, ia menemukan sang istri berduaan dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Aipda ML.
Insiden penggerebekan itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu, memperlihatkan Brigadir MD sedang cekcok dengan istrinya di pintu kamar hotel.
Keduanya tampak beradu argumen hingga tarik-menarik.
“Sudahlah, perselingkuhanmu 100 persen sudah jelas. Dilanjut di kantor ayo!” kata Brigadir MD dalam video tersebut.
Sedangkan pria yang diduga selingkuhan istrinya, berkilah hubungan mereka hanya sebatas teman ngobrol.
“Wow, curhat kok di kamar. Nanti kita buktikan, Mas,” kata suami polwan itu.
“Dulu Mas itu pernah bersumpah katanya tidak mungkin dengan bhayangkari?” lanjut dia.
Dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng
Setelah kejadian tersebut, Brigadir MD mengatakan dirinya telah melaporkan ke Bidpropam Polda Jateng.
“Pak Kapolres sudah mengklarifikasi kepada saya dan minggu depan agenda diperiksa lagi,” kata Brigadir MD.
“Karena dugaan, seluruhnya saya serahkan ke pimpinan,” lanjut dia.
Ini kata Kapolda Jateng
Ia mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
“Sudah kita tangani di Polda, kita tarik, sudah kita periksa,” kata Luthfi, Selasa (30/3/2021).
Mengenai sanksi, Ahmad Luthfi mengaku hal itu sangat bergantung pada hasil sidang etik.
“Pindah tugas kan menghukum anggota, harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah,” jelasnya. (Kompas.com)