pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Satu-persatu, Peredaran Narkoba di Musi Rawas Berhasil Diungkap

47
×

Satu-persatu, Peredaran Narkoba di Musi Rawas Berhasil Diungkap

Sebarkan artikel ini
IMG-20200908-WA0026
pemkab muba

MUSI RAWAS – Kerja keras Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya terus menuai hasil positif. Satu-persatu baik pengedar maupun pengguna barang haram ini berhasil dibekuk.

Alhasil, dalam sepekan empat bandar sabu yang disebut meresahkan masyarakat itu berhasil diamankan. Mereka adalah Jimy (29), Erik Saputra (27) dan Kekal (43) warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti. Kemudian Junaidi (44) warta Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba, AKP Haerudin dan KBO Narkoba, Iptu Nastain mengatakan, terhentinya aksi pelaku semua bermula dari laporan warga. “Selanjutanya, mereka berempat berhasil diamankan dikediamanya masing-masing,” ungkapnya, Selasa (8/9/2020).

Dijelaskannya, untuk mengamankan tiga pelaku Jimy, Erik Saputra dan Kekal petugas harus kerja extra dengan harus menyebrangi sungai, guna sampai dilokasi kediaman para pelaku.  Sementara dari tangan ke-empat pelaku masing-masing diamankan barang bukti ( Bb), 10,49 gram sabu dan 1,37 gram daun ganja kering.

Yang mana dari Jimy dan kawan-kawan sebanyak empat bungkus plastik klip sedang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan seberat 3.44 Gram, bersama satu bungkus plastik berisikan 1,37 gram paket daun ganja kering. Sedangkan dari tersangka Junaidi (44) , ada sebanyak 18 bungkus paket klip sedang berisi sabu seberat 3,19 gram sabu.

“Mereka berempat ini memang dikenal licin dalam jalankan aksi mengedarkan narkoba. Dan masing-masing dari tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Bahkan, untuk ketiga tersangka berasal dari muara megang anggota kita sampai harus menyebrangi sungai agar bisa sampai ke lokasi, mengamankan mereka,” ujarnya.

Diungkapkan Efrannedy, saat ini keempat tersangka telah ditahan di tahanan Mapolres Mura, kemudian terus dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, menurutnya, modus operandi dari keempat tersangka sangatlah beragam. Dimana, dari tersangka menjual sabu-sabu dengan dipecah-pecah perpaket. “Bahkan perpaketnya harga dijual beragam, mulai dari paket seratus ribu, hingga paket lima ratus ribu. Dan dari pengakuan tersangka Junaidi, sabu didapat dari luar daerah berasal dari ogan ilir,  sedangkan dari Jimy dan kawan-kawan masih kita dalami,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *