MUSIRAWAS | Kerja keras Tim landak Satreskrim Polres Mura memburu keberadaan tiga DPO pelaku begal sadis teehadap korban Suharti (40) warga F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas (Mura) akhirnya buahkan hasil.
Kamis (19/3) malam, tim landak dipimpin Kasatreskrim Polres Mura AKP Revo Lapu dengan sigap berhasil membekuk salah satu pelaku yakni Firdaus (30) warga asal Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas (Mura) saat tengah berjualan buah di pasar buah Desa Air Meles Atas Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Terungkapnya keberadaan pelaku, semua berdasarkan informasi warga yang mengenali wajah pelaku. Kemudian, dari informasi tersebut sejumlah anggota Intelkam Polres Mura bergerak mendatangi lokasi, guna memastikan kebenaran Informasi tersebut.
Kemudian, setelah anggota intel berhasil menemui keberadaan Kasatreskrim AKP Revo Lapo melakukan penangkapan, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Mapolres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum.
“Pelaku kita tahan di mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, kita juga tetap melalukan pengejaran terhadap dua pelaku lainya yang identitasnya telah diketahui,”kata Kasatreskrim AKP Revo Lapo ketika dibincangi sejumlah wartawan, Jum’at (20/3) siang. (NURDIN)
