pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Musirawas Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Karet

44
×

Satresnarkoba Polres Musirawas Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Karet

Sebarkan artikel ini
IMG-20210127-WA0040
pemkab muba

MUSIRAWAS – Petugas Satresnarkoba Polres Musirawas, berhasil ungkap perkara penyalahgunaan Narkoba di sebuah kebun karet berlokasi RT 06 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan dari Tansiro (26), laki-laki warga asal kelurahan Muara Lakitan yanh merupakan pengedar sabu-sabu, Selasa (26/1/2021) malam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan bungkusan plastik hitam yang di dalamnya berisi 33 paket klip kecil berisi kristal putih. Guna kepetingan penyidikan lebih lanjut, tersangka langsung digelandang ke Polres Mura.

Terungkapnya aksi tersangka berumula dari laporan keresahan masyarakat di Kelurahan Muara lakitan terhadap ulahnya yang kerap edarkan sabu-sabu. Alhasil, petugas Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian, Selasa (26/1), dipimpin Kasatresnarkoba, Iptu Denhar mendapatkan informasi, keberadaan tersangka yang diketahui hendak transaksi di sebuah lokasi tak jauh dari kediamanya.

Dengan cepat, petugas bergerak memburuh tersangka. Sehingga, tepat berada sebuah kebun sawit milik warga tersangka mengetahui kehadiran petugas mencoba berlari, masuk ke dalam kebun.

Hanya saja, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka bersama dari dalam saku celana tersangka ditemukan bungkusan plastik, ketika digeledah petugas mengamankan barang-bukti (Bb) berupa 33 paket klip kecil sabu siap pakai.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar membenarkan terkait diamankanya salah seorang pengedar sabu, warga asal muara lakitan dan kini tersangka sudah ditahan sel tahanan polres. “Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/11/I/2020/Sumsel/RES MURA, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *