pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Satreskrim Polres Basel Tangkap Pelaku Penipuan

55
×

Satreskrim Polres Basel Tangkap Pelaku Penipuan

Sebarkan artikel ini
IMG-20201014-WA0103
pemkab muba

TOBOALI | Kasus 378 KUHPidana atau 372 Penggelapan KUHP yang dilakukan terduga pelaku Feri Feriyanto warga Jl Semabung Lama Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel).

Karyawan swasta berusia 25 tahun itu diamankan petugas pasca menipu Suhardi, warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Akibatnya korban merugi sebesar Rp38.200.000. Ceritanya, pada bulan September kemarin korban dikenalkan oleh teman atas nama Didi kepada pelaku. 

Dimana dalam hal ini terduga pelaku Feri diceritakan bekerja sebagai direktur di PT Cemerlang Abadi yang bergerak di bidang jasa penjualan mesin genset. Lalu korban diberikan nomor HP Feri agar bisa berkomunikasi yang katanya sudah pernah datang ke Toboali. 

Pelaku juga sudah sempat menawarkan mesin genset kepada Didi dengan rekannya Okta. Lima hari setelah pertemuan dengan Didi, akhirnya korban memutuskan untuk memesan mesin genset dengan kapasitas 30KVA merk Mitsubishi seharga Rp 50.000.000.

Korban juga memesan handle pemutus arus listrik dari PLN ke genset seharga Rp 3.2000.000. Setelah pesan barang tersebut tanggal 5 september 2020, korban transfer uang muka ke rekening pelaku sebesar Rp 25.000.000 atau uang pembayaran 50 persen dari total harga.

Pada 10 september 2020, korban kembali transfer Rp 3.2000.000 untuk pembayaran handle. Setelah itu, tanggal 16 September 2020 korban kembali melakukan transfer uang kepada pelaku sebesar Rp 10.000.000, 20 persen untuk pengiriman barang.

Lalu korban diminta untuk menunggu barang sampai. Namun hingga tanggal 10 Oktober 2020 barang tersebut tidak pernah sampai. Disisi lain pelaku Feri tidak pernah mengangkat telepon dari korban lagi saat coba dihubungi sampai akhirnya membuat laporan ke Mapolres Basel. 

Setelah menerima laporan anggota Opsnal Satreskrim Polres Basel yang dipimpin KBO Ipda Rio Pranata Tarigan bersama Kanit Pidum Ipda Wiliam F Situmorang bergerak melakukan lidik ke wilayah Kota Pangkalpinang untuk mencari keberadaan pelaku. 

Kata Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Widodo lidik yang dilakukan pihaknya dimulai pada Minggu (11/10) kemarin. Awalnya didapatkan informasi bahwa pelaku Feri sedang tidak berada di Pangkalpinang, melainkan berada di Ibukota Jakarta.

“Kemudian pada Selasa kemarin jam 08.00, anggota mendapat informasi dari informan bahwa pelaku mau berangkat ke Babel dari Jakarta. Sekira pukul 09.00 tim berangkat dari Basel untuk menangkap pelaku saat tiba di Pangkalpinang,” kata AKP Widodo, Rabu (14/10) sore. 

Tepat pukul 13.00 didapat informasi bahwa pelaku Feri sudah berada di Pangkalpinang sedang bertemu temannya di salah satu kafe yang berada di Jl Selan, Kampung Melintang kota pangkalpinang. Kemudian tim langsung bergerak ke posisi pelaku untuk melakukan penangkapan.

“Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan setelah diinterogasi pelaku sudah melakukan penipuan terhadap 2 orang korban dengan memakai identitas atau id card palsu. Motifnya ialah menipu customer dan mengaku sebagai pegawai PLN atau karyawan pihak ketiga PLN,” terangnya. 

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan meliputi 1 unit HP Android merk Realmi 5 Pro warna hitam, 1 unit HP Nokia 1208 warna hitam, 1 unit HP Nokia 1202 warna biru, 1 buah buku tabungan Bank BCA atas nama Feriyanto beserta 3 buah ID Card atas nama Feriyanto. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *