Berita Daerah

Satpol PP Ogan Ilir Ingatkan Pemilik Warem untuk Menutup Usahanya

270
×

Satpol PP Ogan Ilir Ingatkan Pemilik Warem untuk Menutup Usahanya

Sebarkan artikel ini
esek2
pemkab muba pemkab muba

Satpol PP Ogan Ilir Ingatkan Pemilik Warem untuk Menutup Usahanya INDERALAYA I Selama Ramadan tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) menginggatkan agar pemilik warung remang-remang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir untuk menutup operasinya. Jika tidak, Satpol PP tidak segan-segan menutup sendiri usaha tersebut.

“Sebelum Ramadan (H-1) hingga Lebaran nanti, kami akan layangkan surat ke pemilik warung remang-remang untuk menutup usahanya. Kami harapkan selama Ramadan situasi di OI tetap kondusif,”kata Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi Senin (30/5/2016).

Menurut dia, ada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai lokasi prostitusi diantaranya Jalan Lintas Barat arah Prabumulih, Jalintim tepatnya berada di arah Palembang-Ibul Besar Kecamatan Pemulutan, dan seputaran Rumah Makan Pagi Sore, Prabumulih.

Disamping mengimbau tempat-tempat prostitusi, masih kata dia, pihaknya juga akan melayangkan surat yang ditujukan bagi pemilik rumah makan untuk tidak beroperasi secara terbuka yang dapat mengundang ataupun menganggu kekhusyukan umat muslim.

“Bagi rumah makan diupayakan dapat memasangkan tirai agar tidak terlihat banyak orang. Kami minta pemilik untuk dapat menjaga toleransi sesama, khususnya bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa,” terangnya.

Untuk memastikan hal itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan Kodim untuk menkroscek ke lapangan apakah imbauan ini benar-benar diindahkan atau tidak.

Namun apabila dilapangan ada sebagian pemilik baik tempat protitusi maupun rumah makan tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka pihaknya tidak akan segan menutup paksa usaha tersebut, sesuai dengan aturan berlaku.

“Sanksi yang diberikan kepada pemilik jika tidak mengindahkan imbauan ini, ya terpaksa ditutup paksa. Petugas akan terus mengawasi sampai memasuki Ramadan nanti. Mudah-mudahan pemilik bisa menerima karena ini bukan hal baru dan sudah rutin dilakukan setiap Ramadan,” jelasnya.

Dia melanjutkan jika memang masih ada tempat usaha yang tidak mengindahkan, maka pihaknya bersama 17 PNS dan 192 anggota Pol PP non PNS bersama dengan anggota Polres OI dan Kodim akan menindak tempat usaha tersebut.

“Nanti kami akan koordinasikan bersama dnegan instansi terkait seperti Polres OI dan Kodim untuk memantau keberadaan dua usaha tersebut,”ujarnya.

Disamping itu pula, pihaknya juga akan melakukan pengawalan penuh terhadap aktivitas Plt Bupati OI selama safari Ramadan ke 16 kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir. (HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *