pemkab muba pemkab muba
Lahat

Satpol PP Akan Bongkar Warung Remang-remang di Benteng Lahat

53
×

Satpol PP Akan Bongkar Warung Remang-remang di Benteng Lahat

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat – Keberadaan warung remang-remang yang berada persis di pinggir joging track di bawah jembatan benteng Lahat, dalam waktu dekat akan dibongkar oleh Dinas Satpol PP Lahat. Pemkab Lahat menegaskan, lahan tersebut merupakan aset Pemkab Lahat, yang diperuntukan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

Penegasan itu dikeluarkan, usai tim yang tergabung dalam Dinas Satpol PP Lahat, Bidang Aset BPKAD Lahat, Dinas Lingkungan Hidup Lahat, Camat Lahat dan RT setempat, lakukan pengukuran di area yang berada persis di Tepian Ayek Lematang tersebut. Menyatakan, warung remang-remang di lokasi tersebut bukan lahan warga, melainkan lahan aset milik Pemkab Lahat.

“Itu bangunan liar berkedok warung remang-remang. Agar tidak ada keributan jadi kita ukur langsung, dan memang milik aset milik Pemkab Lahat,”terang Bupati Lahat, Bursah Zarnubi melalui Kepala Dinas Satpol PP Lahat, Hery Kurniawan, melalui Kabid Trantibum, Dian Hayati SH, Rabu (25/6/2025).

Dian menyebut, keberadaan bangunan tersebut selain melanggar Perda nomor 1 Tahun 2010 tentang ketertiban umum dan keindahan kota, juga masuk dalam area DAS, sehingga dilarang untuk mendirikan bangunan.

“Kita layangkan dahulu surat peringatan, untuk lakukan pembongkaran sendiri. Jika dua peringatan tak diindahkan, bulan Juli nanti akan kita tertibkan, kita bongkar paksa,” tegas Dian Hayati.

 

Kata Dian Hayati, pihaknya meminta pemilik warung remang-remang itu segera membongkar sendiri bangunannya. Namun apabila tidak diindahkan sampai akhir bulan Juni 2025 ini, maka siap-siap bakal dilakukan penertiban.

Jadi sekarang ini kita layangkan dulu surat peringatan. Di sisi lain memang warung remang-remang ini tidak ada izin usaha. Kalau imbauan ini tak di gubris, maka akan kita bongkar,” sampainya.

Disisi lain Dian membeberkan, penertiban keberadaan warung remang-remang itu, juga untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah akan keberadaannya. Dimana hampir setiap malam, warung tersebut dibuka jadi tempat hiburan dan peredaran minuman keras.

“Warga juga sudah resah dengan keberadaan warung itu. Tapi masih kita beri waktu untuk pembongkaran sendiri, jika tetap tak diindahkan, terpaksa kita bongkar paksa,” sampainya. Sfr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *