pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres OKU Ringkus Kurir Narkoba

120
×

Satnarkoba Polres OKU Ringkus Kurir Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) ringkus kurir Narkoba yang sering beraksi di jalan Nawawi Al Haj Lorong Sejahtera I Samping Bengkel Kodrat Ogan 4 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Adapun pelaku Dimas Prayoga (19) warga Jalan Dr. Ak. Gani Rt.008 Rw.003 Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, pelaku yang berhasil di amankan Tim II Satresnarkoba yang dipimpin langsung kanit II IPDA Hendrik Mulyadi itu bedasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

“Pada hari Minggu 11 Desember 2022 sekitar jam 21:30 WIB, Tim mendapat informasi dari warga masyarakat seputaran Jembatan Ogan 4 Desa Tanjung Baru, bahwa pelaku Dimas sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu – sabu,”Ujarnya.

Lanjut Syafarudin, Pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah simpang empat ogan 4, sewaktu di jalan tem satresnarkoba melihat orang dengan ciri ciri yang dimaksud.

“Kemudian tim II Satresnarkoba Polres OKU dipimpin oleh Kanit II IPDA Hendrik Mulyadi langsung melakukan penyetopan serta melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan warga sipil setempat,” Katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan berupa plastik klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bruto 0,17 Gram. Selanjutnya untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres OKU dan pelaku akan dikenakan pasal Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.(HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *