pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Bangka Barat Temukan Sabu yang Disimpan di Bungkus Mie Instan

86
×

Satnarkoba Polres Bangka Barat Temukan Sabu yang Disimpan di Bungkus Mie Instan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti 8,71 gram sabu.

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan, tim hantu berhasil mengamankan pelaku tindakan pindana penyalahgunaan narkoba pada hari kamis tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul di sebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di Kampunh Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (24/6/2022).

“Tim Hantu satnarkoba polres bangka barat menindaklanjuti laporan dari warga bahwa ada salah satu warga yang menyimpan narkotika di dalam sebuah rumah kontrakan, Kemudian anggota tim HANTU melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE,” tuturnya.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan palstik hitam yang didalamnya berisi kantong plastik indomie goreng yang didalamnya terdapat dua buah paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Untuk tindakan selanjutnya anggota tim Hantu satnarkoba polres bangka barat mengamankan LE beserta barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2. (Jepi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *