pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sat Lantas Polres OKU Akan Tindak Tegas Kendaraaan Roda Empat Bermuatan Overload

197
×

Sat Lantas Polres OKU Akan Tindak Tegas Kendaraaan Roda Empat Bermuatan Overload

Sebarkan artikel ini
IMG-20220207-WA0031
pemkab muba pemkab muba

Baturaja | Sat Lantas Polres Ogan komering Ulu ( OKU )  tindak tegas kendaraan roda empat Over Dimensi dan Overload (ODOL). Hal ini dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH melalui Kanit Turjagwali Aiptu Andi Herdianto saat dibincangi portal ini.

Andi mengatakan  penindakan kendaraan ODOL ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres OKU.

“Selain itu memang ini atensi langsung dari Korlantas Polri,” Kata Andi.

Awal Februari ini sedikitnya 2 kendaraan truk ODOL terpaksa dikandangkan di Kantor Sat Lantas Polres OKU.

“Kemarin kita mengamankan 2 kendaraan di jalan lintas sumatera lantaran kedapatan membawa muatan yang melebihi kapasitas. 2 kendaraan ini bermuatan perabot pecah belah dari Jakarta dengan tujuan Curup Bengkulu,” ungkap Andi.

Lanjut Andi, kendaraan yang melebihi muatan seperti yang ditindak pada Sabtu kemarin sangatlah membahayakan keselamatan. Jika terjadi kecelakaan bukan hanya pengemudinya saja yang beresiko, namun juga sangat membahayakan pengguna jalan lain.

Andi juga menjelaskan  kendaraan ODOL mempengaruhi performa kendaraan seperti mempengaruhi pengereman, jika muatan berlebih mempengaruhi gerak kendaraan, apa lagi saat berada di jalan bergelombang atau tanjakan.

“Untuk itu, terhadap ke 2 kendaraan kita bawa ke kantor Sat Lantas dan kita beri sanksi e – tilang sesuai dengan penerapan pasal 277, 307 serta pasal 311 undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan,” lanjutnya.

Selain itu, sambung Kanit Turjawali, pihaknya meminta kepada kedua truk tersebut untuk mentransfer muatan jika ingin mengeluarkan kendaraannya dari kantor Sat Lantas.

“Tidak ada toleransi, muatannya harus dibongkar dan ditransfer ke kendaraan lain. Hal ini guna menghindari dan menekan angka kecelakaan,” tegasnya. (HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *